BURANGA, Rubriksultra.com- Pembahasan Rancangan Perubahan APBD Buton Utara (Butur) tahun 2020 memasuki agenda pandangan umum fraksi. Tiga fraksi DPRD Butur masing-masing memberikan pandangan umum di aula gedung Serbaguba Kecamatan Kulisusu, Sabtu 17 Oktober 2020.
Fraksi Gerakan Amanat Rakyat menjadi fraksi pertama yang memberikan pandangan umum. Juru bicara fraksi, La Djiru menyatakan, dalam perencanaan penganggaran dan program kerja pada OPD sudah tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Kata dia, banyak program telah disusun oleh pihak-pihak lain di luar sistem, sehingga menjadi tidak dapat dipertanggungjawabkan dalam laporan penggunaan anggarannya.
Hal ini menyebabkan keluhan dari OPD yang mendapatkan anggaran tapi tidak sesuai dengan besar tugas dan kewajibannya. Begitu pula keluhan aset dan kendaraan operasional dalam melaksanakan tugas di lapangan yang tidak terakomodir.
“Kami berharap, Pemda Butur dapat meningkatkan pelayanan sesuai dengan fungsi dan tugas, khususnya bidang pendidikan, kesehatan dan peningkatan infrastruktur dasar pada tata ruang daerah sebagai penunjang pembangunan,” kata La Djiru.
La Djiru juga mengingatkan ASN agar menaati ketentuan dan netralitas dalam pembangunan dan peraturan lainnya dalam penganggaran. Serta tidak membuat keputusan lain yang merugikan atau menguntungkan salah satu paslon di Butur.
Fraksi PDIP Perjuangan menjadi fraksi kedua. Pandangan fraksi menekankan kepada para OPD agar dapat memberikan rincian penggunaan anggaran penanganan pandemi Covid-19.
Terakhir Fraksi Golkar melalui juru bicara, Mustarif meminta semua pihak terkait untuk lebih mengembangkan dalam mengelola aset daerah. Orientasi belanja untuk lebih mengutamakan kebutuhan masyarakat baik itu di bidang kesehatan dan pendidikan serta program yang dicanangkan bisa menyumbangkan PAD Daerah.
Pjs. Bupati Butur, Hery Alamsyah mengucapkan terima kasih kepada fraksi yang tergabung di DPRD yang telah memberikan pandangan dan masukan guna menyempurnakan rancangan perda Perubahan APBD tahun anggaran 2020. Hal ini sebagai upaya peningkatan dan mempercepat pencapaian tujuan pembangunan daerah.
Menjawab usulan dari pandangan umum fraksi terkait pengelolaan keuangan daerah mulai dari perencanaan dan penganggaran, penatausahaan dan pertanggung jawaban, kata dia, telah dilakukan dan dijalankan dengan konsisten sesuai kaidah dan regulasi yang ada. Ia pun memastikan tidak akan terjadi deviasi yang menyebabkan pengeluaran anggaran daerah tidak terkendali.
“Mengenai penganggaran penanganan Covid-19, belanja daerah mengacu pada regulasi penganggaran bencana non alam yang di masa pandemi. Anggaran difokuskan pada bidang kesehatan, jaring pengaman sosial dan pemulihan ekonomi sebagaimana instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020,” katanya.
Penanganan kesehatan dan jaring pengaman sosial akibat dampak Covid-19 dialokasikan dalam belanja tidak terduga maupun pada belanja program kegiatan OPD terkait.
Sedangkan dalam upaya untuk menggeliatkan kembali roda perekonomian baik secara langsung maupun tidak langsung dianggarkan dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan yang mendukung pemulihan ekonomi. Seperti pembangunan infrastruktur, sedapat mungkin menggunakan dan melibatkan sumber daya lokal.
“Peningkatan infrastruktur dasar ini demi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Buton Utara, utamanya ketersediaan infrastruktur sarana air bersih wilayah pesisir. Saya akan memastikan OPD terkait jika dimungkinkan untuk dialokasikan tahun 2021,” pungkasnya. (adm)
Penulis : Sri