DPRD Butur Warning Pengelola Dana Covid

Hearing pansus bersama pihak ketiga di aula Gedung Serbaguna, Kecamatan Kulisusu, Selasa 20 Oktober 2020. (Foto Sri)

BURANGA, Rubriksultra.com- Pansus Covid-19 DPRD Buton Utara (Butur) memperingatkan Direktur Koperasi Konami selaku pihak ketiga pengelola dana Covid-19 yang dialokasikan di Dinas Ketahanan Pangan Butur. Peringatan itu disampaikan saat hearing pansus bersama pihak ketiga di aula Gedung Serbaguna, Kecamatan Kulisusu, Selasa 20 Oktober 2020.

Pasalnya, Direktur Koperasi Konami, Waode Ati Arni saat dimintai penjelasan oleh Pansus DPRD Butur tak banyak mengetahui item bantuan yang diberikan kepada masyarakat. Padahal berkas pencairan dengan jumlah anggaran senilai kurang lebih Rp 3 miliar telah ditandatangani.

- Advertisement -

Waode Ati Arni hanya mampu menyebut beberapa jenis barang yang telah diadakan. Seperti beras organik 20 ton, bantuan untuk lansia 2.000 orang, minyak goreng alami 20 ribu liter dan minyak VCO 5.000 botol ukuran 20 ml.

“Saya tahu masalah ini, tapi tidak tahu jumlah anggaran dan prosesnya, saya menyerahkan kepada bendahara yang mengelolanya. Berkas memang saya yang tandatangani akan tetapi yang terima adalah bendahara dan mengelola,” kata Dirut Konami, Waode Ati Arni.

Waode Ati Arni saat hearing didampingi dewan pengawas, Musyinda dan bendahara koperasi. Jalannya hearing sempat tegang karena pernyataan direktur selalu diambil alih dewan pengawas.

Puncaknya, anggota pansus, Josri meminta dewan pengawas Koperasi Konami agar keluar dari ruangan. Menurut Josri, dewan pengawas tidak mempunyai kapasitas untuk menjelaskan pengelolaan anggaran selain direktur yang dianggap lebih mengetahui dan bertanggung jawab mengenai hal itu.

“Itu yang duduk di tengah (sambil menunjuk pengawas Konami) sebagai apa kapasitasnya berbicara?. Silahkan keluar dari forum ini, tidak punya undangan kan?,” tegas Josri dengan lantang.

Ketua Pansus DPRD Butur, Sujono mengakua akan terus mendalami penggunaan dana Covid-19 yang berasal dari APBD khususnya pada OPD terkait. Sebab itu adalah hak masyarakat di masa pandemi yang peruntukannya harus tepat dan sesuai.

Baca Juga :  Serahkan LKPJ 2019, Dewan Apresiasi Capaian WTP Pemkab Butur

Sujono pun menekankan kepada Direktur Koperasi Konami agar berhati-hati dalam mempertanggung jawabkan anggaran yang dinilai cukup besar. Apalagi Pansus Covid-19 memiliki kewenangan memberikan rekomendasi kepada instansi penegak hukum jika dalam proses penggunaan anggaran dinilai terindikasi tindak pidana.

“Direktur Konami harus bertangung jawab penuh atas anggaran yang diterima dan dikelolanya, bisa memberikan keterangan apabila pansus meminta penjelasan untuk mendalami. Apalagi, direkturnya tidak pernah bertemu dan membicarakan langsung persoalan tersebut dengan Dinas Ketahanan Pangan,” tegasnya.

Anggota Pansus, Hasrianti Ali juga mengingatkan kepada Direktur Konami agar berhati-hati mempertanggung jawabkan sesuatu yang tidak diketahuinya.

“Hati-hati ibu direktur dalam persoalan ini, jangan sampai terjebak dalam anggaran yang dikelola orang lain,” ucapnya.

Hasrianti Ali juga menyesalkan Koperasi Konami dalam mengadakan barang tidak mengakomodir pengusaha-pengusaha kecil di Buton Utara agar perputaran ekonomi menjadi lebih baik. Koperasi Konami membeli barang di luar daerah yang bahkan direkturnyapun tidak tahu menahu tempat pembelanjaannya.

Anggota pansus lainnya, Muhammad Rukman Basri Zakariah mendesak Direktur Konami untuk bisa berbicara dan mengungkapkan proses penganggaran senilai miliaran rupiah yang diberikan melalui penunjukkan langsung dari Dinas Ketapang selaku pihak yang lebih bertanggung jawab.

Demikian halnya dengan Anggota pansus, Fatriah yang juga mengikuti jalannya rapat. Fatriah mengaku merasa janggal jika anggaran yang ditandatangani oleh Direktur Konami berbeda jumlah dengan hasil reviuw Inspektorat Buton Utara.

Diberitakan sebelumnya, pada rapat tanggal 9 Oktober 2020 lalu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Hasruddin menyampaikan, anggaran dana Covid-19 yang diberikan kepada pelaku usaha masing-masing Koperasi Konami dan Cv. Elite Persada sebesar Rp 5,68 miliar. Dana ini diperuntukan untuk belanja kebutuhan pokok seperti, beras organik, minyak, mentega dan semacamnya untuk diberikan kepada masyarakat di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga :  Pengadaan Barang dari Dana BOS Dinilai tak Sesuai Juknis, DPRD Butur Gelar Hearing

Sehubungan dengan itu, Pansus Covid-19 DPRD Buton Utara akan menjadwalkan kembali rapat bersama Direktur Konami dan CV. Elit Persada untuk membawa data lengkap beserta legalitas tempat usaha agar tidak terkesan bungkam saat menjelaskan proses penganggaran dan pendistribusian barang yang diadakan untuk masyarakat. (adm)

Penulis : Sri

Facebook Comments