Bawaslu Butur Tingkatkan Pengawasan Pelanggaran Pilkada

Suasana rapat koordinasi produk hukum pemilihan bupati dan wakil bupati Butur di aula gedung Hotel Sara'ea, Rabu 21 Oktober 2020. (Foto Sri)

BURANGA, Rubriksultra.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buton Utara (Butur) meningkatkan pengawasan pelanggaran pilkada. Salah satunya dengan menggelar rapat koordinasi produk hukum pemilihan bupati dan wakil bupati Butur di aula gedung Hotel Sara’ea, Rabu 21 Oktober 2020.

Kegiatan ini dibuka langsung Ketua Bawaslu Provinsi Sultra, Akmal Arif. Kata Akmal, pilkada kali ini dilaksanakan berbeda karena pandemi Covid-19 yang tentunya mempunyai tantangan tersendiri.

- Advertisement -

Akmal menerangkan, Bawaslu melakukan rakor secara intens untuk meningkatkan pengawas dalam mencegah agar tidak terjadi pelangaran pemilihan. Sekaligus upaya menyamakan persepsi terkait dengan aturan yang ada.

“Kami harap forum ini dapat menjadi wadah diskusi untuk digunakan sebaik mungkin,”

Ketua Bawaslu Butur, Hazamuddin menambahkan, kegiatan rakor dan sosialisasi sangat penting sebab perubahan regulasi sering terjadi terutama masa proses pilkada.

“Tentu tujuannya agar bagaimana produk hukum yang diterapkan bisa dipahami, sehingga nanti ketika ada indikasi pelanggaran bisa dilaporkan ke Bawaslu atau panwas terdekat,” katanya.

Terkhusus LO dan petugas pelaksana kampanye atau partai pendukung, Hazamuddin berharap besar sedapat mungkin bisa menghindari segala larangan-larangan dalam proses pelaksanaan kampanye.

“Pelanggaran yang kami proses saat ini sekitar 33 kasus. 31 temuan dan 2 menjadi laporan masyarakat,”ungkapnya.

Oleh karena itu, pihaknya merasa perlu melakukan sosialisasi secara intens agar semua elemen dapat memahami aturan dan pelanggaran yang mesti dijaga. (adm)

Penulis : Sri

Facebook Comments
Baca Juga :  Dewan Sorot Program Padi Organik, Pemkab Butur Sebut Anggaran Pengembangan Masih Rasional