Kanim Baubau Terapkan Sistem Jemput Bola Layani Pemohon Paspor

Suasana pelayanan di kantor imigrasi Baubau. (Foto Ady)

BAUBAU, Rubriksultra.com- Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas III Non Tempat Pengawasan Imigrasi (TPI) Baubau menerapkan protokol kesehatan yang ketat dalam pelayanan paspor. Metode jemput bola diberlakukan untuk mencegah kerumunan.

Kepala Kanim Baubau, Teguh Santoso mengatakab, layanan jemput bola bisa dilakukan di rumah-rumah warga, instansi pemerintah, swasta, perumahan, atau sekretariat organisasi masyarakat.

- Advertisement -

“Jadi untuk memudahkan masyarakat dimasa pandemi ini, pemohon cukup bersurat atau menghubungi kantor imigrasi dengan memastikan 10 pendaftar. Selanjutnya, petugas kami akan mendatangi lokasi pemohon,” jelas Teguh di kantornya Rabu, 4 November 2020.

Kata dia, wilayah tugas Kanim Baubau meliputi tujuh kabupaten satu kota yakni Kota Baubau, Kabupaten Buton, Buton Utara, Muna, Muna Barat, Buton Tengah, Buton Selatan, dan enam Kecamatan di Kabupaten Bombana.

Untuk pelayanan di kantor, lanjutnya, kunjungan pemohon dibatasi maksimal 20 orang untuk mencegah penumpukan antrian. Tentu dengan memberlakukan protokol kesehatan yang ketat dalam setiap pelayanannya.

“Salah satu kewajiban pemohon paspor sekarang harus taat protokol kesehatan dan wajib pakai masker. Kita juga sudah menerapkan sistem pelayanan pencegahan Covid-19-19 mulai dari pintu masuk kita sediakan tempat cuci tangan kemudian kursi antrian dibuat berjarak,” tandasnya.

Teguh menegaskan, pihaknya tidak akan melayani pemohon yang tidak pakai masker. Makanya itu dituntut kesadaran dari pemohon paspor.

“Demi memudahkan segala urusan pemohon, kebetulan kita sudah teken Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan kantor pos. Jadi, pemohon bisa melakukan pembayaran di kantor pos. Selanjutnya paspornya kami kirimkan juga lewat pos,” pungkasnya. (adm)

Laporan : Ady

Facebook Comments
Baca Juga :  Inovasi OPD Minim, Wawali Baubau : Pola Berpikir ASN Masih Terkungkung