BATAUGA, Rubriksultra.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Cabang Baubau kembali menyerahkan santunan untuk salah satu program yang dijalankan bagi pekerja.
Terbaru, telah digelar penyerahan santunan jaminan kematian (JKM) kepada ahli waris Anggota Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di Kabupaten Buton Selatan, Kamis 5 November 2020.
Penyerahan dilakukan secara simbolis yang dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Kab. Buton Selatan, Kepala BPJamsostek Cabang Baubau dan perwakilan ahli waris Alm. Syarifuddin Ahiri.
Kepala BPJamsostek Baubau, Bobby Harun mengatakan, pihaknya turut berduka cita sedalam-dalamnya atas meninggalnya almarhum anggota TKSK yang menjadi peserta aktif BPJAMSOSTEK ini. Santunan diberikan kepada ahli waris atau istri dari Alm. Syarifuddin Ahiri sebesar Rp sebesar 42.000.000
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buton Selatan,La Ode Taatlan berterimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang sudah memberikan bukti nyata dengan membayarkan santunan kepada anggota TKSK yang meninggal dunia.
Program BPJS Ketenagakerjaan, lanjutnya, diakui sangat penting memberi proteksi dari segala risiko kerja agar pekerja aman dan terlindungi dalam menjalankan aktivitas pekerjaan.
“Semoga dengan penyerahan santunan jaminan kematian yang diberikan dapat bermanfaat bagi ahli waris pekerja yang dilindungi program jaminan BPJamsostek,” kata La Ode Taatlan
Perwakilan ahli waris juga mengucapkan terimakasih dan akan kami pergunakan sebaik baiknya santunan 42 juta ini. (adm)