Belasan Ibu Rumah Tangga di Baubau Tertipu Arisan Online

BAUBAU, Rubriksultra.com – Sekira 19 orang warga Kota Baubau tertipu karena mengikuti arisan online melalui grup facebook Arisan Online Ravatar. Belasan ibu rumah tangga itu harus menelan pil pahit karena kehilangan uang yang di investasikan melalui arisan online tersebut.

Kegiatan arisan yang digeluti para ibu-ibu ini dimulai sejak Juli 2017 lalu. Model arisannya pun dibagi dua yakni sistem Reguler dan sitem Duel. Sistem Reguler seperti arisan lot biasa, sedangkan yang Duel itu sistem peminjam dan yang meminjamkan.

- Advertisement -

“Yang paling banyak korbannya di sistem duel, karena uangnya sampai sekarang belum dikembalikan sampai jangka waktu yang sudah dijanjikan,” keluh Mala saat melapor di Polres Baubau, Rabu 7 Maret 2018.

Mala dan ibu rumah tangga lainnya makin panik ketika sang pengelola grup facebook Arisan Online Ravatar tidak ingin mengembalikan uang tersebut karena para korban telah membuat laporan di Kepolisian, bahkan sampai membuat status di facebook.

“Pengelolanya Melda Darisa, domisili Baubau. Dia sering bilang akan lepas tanggung jawab karena banyak yang sudah melapor ke Polres dan tidak akan dikembalikan uangnya sama sekali. Banyak yang belum dikembalikan, bahkan ada berjumlah besar yakni Rp 84 juta,” tambah Mala.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Baubau, AKBP Daniel Widya Mucharam mengatakan, akan mencoba menelaah laporan tersebut. Jika laporannya tergolong dalam pidana maka pihaknya akan langsung melakukan tindakan hukum yang diperlukan.

“Kemarin ada 15 orang yang melapor, hari ini ada 4 orang. Jadi total ada 19 orang korban. Tetapi tidak menutup kemungkinan akan bertambah lagi korban yang melapor,” ungkapnya.

Adapun modus operandinya, lanjut Daniel, pengelola berkenalan dengan korban menggunakan media sosial, kemudian mengajak untuk menginvestasikan dananya dalam bentuk arisan. Tetapi dalam perjalanannya, para korban tidak dibayar.

Baca Juga :  Nasib Garam Malige Tunggu Hasil Laboratorium

“Korban menginvestasikan uangnya didalam sistem arisan tersebut dengan iming-iming di kembalikan dengan jumlah yang lebih banyak. Tetapi dalam prakteknya, mungkin tidak terakomodir atau tidak terlaksana dengan baik, maka munculah keluhan dari para korban ini untuk melaporkan di Polres,” pungkas Daniel. (adm)

 

 

 

 

 

 

Sumber : Inilahsultra

Facebook Comments