BAUBAU, Rubriksultra.com– Pemerintah Kota Baubau belum membolehkan sekolah menggelar aktifitas belajar mengajar tatap muka di kelas. Lantaran peta sebaran Covid-19 di Baubau masih dalam zona merah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Baubau, Abdul Karim mengatakan dasar melarang sekolah untuk belajar tatap muka jelas tertuang didalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menkes, Mendikbud, Menag, dan Mendagri, pada Juni 2020 lalu.
“Didalamnya mengatur tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran tahun ajaran baru di masa pandemi Covid-19, termasuk daerah yang masih zona merah belum bisa melakukan pembelajaran di kelas,” kata Abdul Karim di gedung DPRD Baubau, Senin 9 November 2020.
Selama Covid-19 belum diketahui kapan berakhir, lanjutnya, sekolah diwajibkan melakukan inovasi metode pembelajaran baik pembelajaran virtual, kunjungan rumah atau pemberian tugas kepada siswa.
“Selama hasilnya baik bagi siswa, silahkan berinovasi. Tapi jangan lupa harus selalu menerapkan protokol kesehatan,” jelasnya.
Mantan Kepala DPM-PTSP Baubau ini menuturkan, pihaknya telah mengalokasikan anggaran wifi gratis dalam bentuk paket data internet kepada sekolah skala prioritas. Namun efektivitas program tersebut masih akan dievaluasi lagi.
“Perlu kita ingatkan bahwa sekolah harus berperan agar wifi gratis ini tidak menjadi titik berkumpul siswa. Buat sistem pembelajaran yang menerapkan protokol kesehatan,” tuturnya.
Kendati begitu, Abdul Karim tak merinci pasti berapa sekolah yang mendapat anggaran wifi. Pastinya, ada sebagian sekolah di Kecamatan Lea-lea dan Kecamatan Bungi yang berada di pinggiran kota yang tidak terjangkau signal.
“Nah itulah yang buat kita kesulitan,” tutupnya. (adm)
Laporan : Ady