PAD Sektor Pariwisata Baubau Tahun 2019 Hanya Rp 10 Juta

Ilustrasi (Foto Int)

BAUBAU, Rubriksultra.com– Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Baubau melaporkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata tahun 2019 lalu sebesar Rp 10 juta. Hasil ini jauh dari target PAD yang ditentukan sebesar Rp 40 juta.

Capaian ini juga kontras dengan alokasi anggaran yang dikelola Dispar Baubau. Berdasarkan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Baubau tahun 2019, Dispar mengelola anggaran sebesar Rp 14,48 miliar dengan realisasi belanja mencapai Rp 13,8 miliar.

- Advertisement -

Peruntukan anggaran Rp 13,8 terdiri dari belanja langsung senilai Rp 12,48 miliar. Dengan rincian belanja pegawai Rp 208,06 juta, belanja barang dan jasa Rp 5,83 miliar serta belanja modal Rp 6,43 miliar.

Sekretaris Dispar Baubau, Moh Abduh menuturkan bila Anggota DPRD Baubau pernah mempertanyakan kecilnya PAD sektor pariwisata itu. Kata dia, hal itu terjadi lantaran belum adanya Peraturan Daerah (Perda) atau regulasi yang melegitimasi penarikan retibusi.

“Kita usulkan sejak 2019 lalu, baru resmi diundangkan sekitar satu bulan lalu. Makanya selama ini penarikan retribusi pariwisata hanya di Pantai Nirwana,” tutur Moh Abduh di kantornya, Jumat 27 November 2020.

Moh Abduh mengaku takut bila pihaknya menarik retribusi tanpa perda.Sebab terkesan akan menjadi pungutan liar.

Meski perda retribusi sudah diterapkan sebulan lalu, namun pihaknya masih enggan melakukan penarikan retribusi jasa kepariwisataan. Penarikan baru bisa dilakukan pada 2021, sebab sudah ada didalam Rencana Induk Pembangunan Pariwisata (Riparda).

“Belum bisa langsung diterapkan Perda-nya, kita harus sosialisasikan dulu. Tapi, yang menjadi salah satu kendala untuk melakukan sosialisasi skala besar itu karena angggaran kita banyak dialihkan untuk penanganan Covid-19,” katanya.

Berdasarkan Riparda 2021, lanjutnya, obyek wisata Kota Baubau yang terinventarisasi berjumlah 200 lebih titik. Namun yang bisa dilakukan penarikan retibusi terhadap obyek wisata harus yang sudah diberikan sentuhan oleh pemerintah seperti Batusori, Pantai Nirwana, dan Hutan Pinus Samparona.

Baca Juga :  Ali Mazi Tinjau Kerusakan Fasilitas Dampak Cuaca Ekstrem

“Selain itu, Riparda 2021 ini semua sudah digambarkan termasuk didalamnya memberikan peluang bagi perusahaan untuk berinvestasi di sektor pariwisata kita. Insya Allah kita optimis bahwa PAD pariwisata kita bisa meningkat signifikan setelah ini,” tandasnya. (adm)

Laporan : Ady

Facebook Comments