Kumpulkan KTP Jelang Pilkada, Dua Warga Butur Ditangkap Polisi

Kapolres Buton Utara, AKBP Wasis Santoso, didampingi Ketua Bawaslu, Hazamuddin, dan Kepala Kesbangpol, Agus Pria Budiana di kantor Bawaslu Butur, Sabtu 5 Desember 2020. (Foto Sri)

BURANGA, Rubriksultra.com– Polres Buton Utara (Butur) menangkap dua orang warga Desa Lamoahi. Keduanya tertangkap tangan akibat diduga telah mengumpulkan 106 Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan iming-iming tertentu.

Saat ini, kedua orang itu telah digiring ke Bawaslu Butur untuk dilakukan proses pemeriksaan.

- Advertisement -

Kapolres Buton Utara, AKBP Wasis Santoso, didampingi Ketua Bawaslu, Hazamuddin, dan Kepala Kesbangpol, Agus Pria Budiana saat dikonfirmasi mengungkapkan, informasi mengenai pengumpulan KTP yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum menjelang hari H Pilkada Butur telah masuk sejak jauh hari sebelum penangkapan.

Akan tetapi, pihaknya tidak serta merta melakukan penyergapan, namun terlebih dahulu melakukan kroscek dan pengembangan sehingga operasi tangkap tangan terjadi.

“Informasi mengenai pengumpulan KTP ini sudah lama masuk ke saya, sumber informasi dari warga dengan iming-iming mendapatkan sesuatu, lalu kami kembangkan ke lapangan. Tertangkap tangan dua orang, satu orang hasil pengembangan. Saat ini baru satu desa yang kami dapatkan,”ungkap AKBP Wasis Santoso di kantor Bawaslu, Sabtu 5 Desember 2020.

Hal ini, kata dia, sesuai visi misi Sentra Gakumndu untuk menjadikan Pilkada Butur aman, damai, sejuk dan sehat. Olehnya, kinerja harus benar-benar ditingkatkan untuk memberantas hal-hal yang dapat merusak kamtibmas menjelang hari pemilihan.

“Yah, kalau ada kejadian seperti itu, berarti ada indikasi yang tidak sehat,”ujar Wasis.

Dikatakan, hal seperti itu dapat diduga atau diindikasikan untuk mengelabui masyarakat dengan melakukan money politik bahkan dapat menghilangkan hak pilih seseorang. Jika hal ini dibiarkan maka akan menjadi masalah besar nantinya.

“Gerakan ini masif dan terstruktur, bisa jadi di desa-desa lain masih didapatkan. Keresahan masyarakat akhir-akhir ini mengenai KTP Elektronik dikumpulkan oleh warga-warga yang disinyalir bisa menghambat proses pilkada,”ucapnya.

Baca Juga :  Kodim 1429 dan Polres Butur Tingkatkan Sinergitas

Ketua Bawaslu Butur, Hazamuddin menambahkan, dengan adanya temuan tangkap tangan ini, dirinya menilai ada dua indikasi yang akan dibuktikan. Pertama pengumpulan KTP bisa menghilangkan hak pilih orang lain dan kedua menjanjikan sesuatu misalnya bantuan untuk mengikuti salah satu pasangan calon.

“Dua unsur itu yang akan dikembangkan, sehingga hasilnya dapat disimpulkan setelah pemeriksaan dan dilakukan kajian. Intinya sentra Gakumndu sudah melakukan langkah untuk membuktikan hal itu,”ungkapnya.

Disinggung mengenai profil, motif dan keterkaitan pelaku dengan arahan pasangan calon (Paslon) dalam Pilkada Butur, Hazamuddin belum bisa menyebutkan identitas sebab masih dalam tahap pemeriksaan dan klarifikasi.

“Setelah pemeriksaan dan kajian kami akan mempublikasikan,”pungkasnya. (adm)

Laporan: Sri

Facebook Comments