Forum Puspa Optimalkan Perlindungan Perempuan dan Anak di Baubau

Ketua Forum Puspa Baubau, La Ode Mukjizat (Jas hitam) berpose bersama anggota usai pembentukan forum di hotel Mira, Kamis 10 Desember 2020. (Foto Sukri)

BAUBAU, Rubriksultra.com- Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sultra membentuk Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa) Kota Baubau. Forum Puspa Baubau ini diketuai La Ode Mukjizat yang terpilih secara aklamasi di Hotel Mira, Kamis 10 Desember 2020.

Kepala DP3A Baubau, Wa Ode Soraya sangat berterima kasih atas perhatian Pemprov Sultra dengan terbentuknya Forum Puspa Kota Baubau.

- Advertisement -

Kata dia, forum ini adalah wadah yang peduli terhadap perempuan dan anak. Anggotanya terdiri dari pemerintah, lembaga masyarakat, dunia usaha, media dan akademisi.

Wa Ode Soraya mengatakan, tugas forum ini membantu mensosialisasikan 5 progran prioritas pemerintah pusat.Memberikan pencegahan awal dan menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah apabila terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Lima program tersebut antara lain, mengefektifkan peran keluarga dalam pengasuhan anak, menurunkan tingkat kekerasan, menekan angka pekerja anak, mencegah perkawinan usia anak tanpa mengurangi perhatian pada kebutuhan khusus lainnya, dan meningkatkan pemberdayaan perempuan di bidang kewirausahaan.

Melalui forum ini, Wa Ode Soraya berharap besar terjadi sinergitas dan komitmen antara pemerintah, lembaga masyarakat, dunia usaha, media dan akademisi untuk menekan kekerasan pada anak dan perempuan.

“Sebab apapun upaya yang dilakukan pemerintah dalam melaksanakan program tapi tidak didukung semua pihak maka tidak akan berhasil,” katanya.

Kabid Data, Informasi dan Partisipasi Masyarakat Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sultra, Murdiana Hasan menambahkan, kekerasan pada anak dan perempuan merupakan fenomena gunung es. Kasus yang dilaporkan hanya sedikit, tapi sebenarnya sangat banyak yang tidak dilaporkan.

“Jumlah kasus kekerasan yang dilaporkan sampai 9 Desember 2020 tingkat Provinsi Sultra sebanyak 228 kasus. Terdiri dari kasus anak 142 dan perempuan 93 kasus. Itu dari data yang masuk di Simponi PPPA. Tapi sebenarnya bisa lebih dari itu,” katanya.

Baca Juga :  Pengalihan Pengelolaan Pelabuhan Murhum ke Swasta Dikaji Ulang

Lokus rentan terjadinya kekerasan dan eksploitasi seksual paling banyak terjadi rumah. Selain itu terjadi di ruang publik seperti pasar, terminal, angkutan umum, dan daerah pariwisata.

“Untuk itu dibuat regulasi agar masyarakat berhak memperoleh kesempatan seluas-luasnya untuk berperan dalam perlindungan anak melalui forum ini. Bisa perseorangan, LPA, lembaga sosial kemasyarakatan, LSM, lembaga pendidikan, lembaga keagaman, badan usaha dan media massa,” katanya.

Ketua Forum Puspa Baubau terpilih, La Ode Mukjizat sangat berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Amanah ini akan diemban dengan sebaik-baiknya.

Sebagai langkah awal, La Ode Mukjizat mengaku dalam waktu dekat akan membuat formula kegiatan bersama anggota ke depan. Selain itu akan bersilaturahmi dengan DP3A Baubau sebagai instansi teknis.

Kata dia, forum ini adalah gabungan dari berbagai organisasi yang berkomitmen memberikan kontribusi kepada pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Olehnya bersama instansi teknis perlu dibicarakan rencana apa yang bisa dikontribusikan forum.

“Itu rencana yang paling dekat saat ini. Semoga ke depannya, kita bisa memberikan kontribusi positif untuk daerah,” katanya. (adm).

Facebook Comments