PASARWAJO, Rubriksultra.com – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) belum mengeluarkan rekomendasi atas laporan Panwaslu Buton terkait dugaan tiga ASN yang diduga terlibat dalam politik praktis. Ketiga ASN diduga hadir saat kampanye terbatas pasangan Cagub dan Cawagub Asrun-Hugua beberapa waktu lalu.
“Kami juga masih menunggu putusan KASN, kalau laporannya sudah kami kirim, sudah lama,” ujar Ketua Panwas Buton Irfan, Jumat 9 Maret 2018.
Dia mengatakan, di wilayah Sultra ada 117 kasus ASN yang di laporkan Panwaslu ke KASN. Namun semuanya belum ada putusan. Panwas dalam kasus tersebut hanya menjalankan amanah undang-undang.
“Kita punya bukti laporan nanti tinggal di cek kembali. Kita masih menunggu putusan KASN tersebut hingga saat ini,” ujarnya. (adm)
Sumber : Inilahsultra