RUMBIA,Rubriksultra.com- Asmar, pria asal Desa Puu Nunu, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana merenggang nyawa akibat dua tusukan senjata tajam. Insiden naas itu terjadi Kamis, 31 Desember 2020 sekira pukul 19.00 Wita.
PAUR Humas Polres Bombana, Ipda Tuji mengatakan, pelaku penikaman berinisial A telah diamankan. Pelaku diamankan setelah adanya Laporan Polisi Nomor : LP/01/I/2021/Sultra/Res Bombana/Sek Kabaena tanggal 01 Januari 2021 tentang tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan meninggalnya seseorang.
Ipda Tuji menjelaskan, motif awal penganiayaan ini akibat salah paham.
“Kronologinya, awalnya insiden tersebut terjadi Kamis, 31 Desember 2020 sekira jam 19.00 wita bertempat di Desa Puu Nunu. Korban masuk dalam rumah kontrakan pelaku, seketika itu pelaku mengambil badik yang ada di bawah kasur kemudian menikam korban pada bagian dada sebelah kanan sebanyak satu kali,” katanya.
Kemudian korban lari keluar rumah, tetapi pelaku mengikuti dari belakang dan korban hendak memukul pelaku.
“Selanjutnya pelaku menikam korban pada bagian punggung bawah belakang sebelah kiri sebanyak satu kali, akibat dua luka yang didapatinya korban meninggal di tempat kejadian,”tutur Ipda Tuji dalam rilisnya.
Atas kejadian tersebut, pihak kepolisian Polsek Kabaena berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa badik serta memeriksa saksi dan pelaku.
“Kini pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Kabaena untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. (adm)
Laporan: Agus Saputra