AS Tamrin Kecewa

BAUBAU- Walikota Baubau, Dr AS Tamrin tak bisa menyembunyikan wajah kecewanya saat rapat sinkronisasi penyelenggaraan pemerintahan antara pemerintah daerah dan instansi vertikal di kantor Walikota Baubau, Senin (4/12). Rapat yang seyogyanya dihadiri langsung para petinggi instansi vertikal maupun BUMN ini terpaksa harus diagendakan ulang.

Wajah kecewa orang nomor satu di Baubau ini mulai terlihat sejak pertama masuk gedung rapat. Doktor jebolan IPDN Jatinangor ini meminta absensi untuk mengecek kehadiran para petinggi instansi vertikal yang ada di Kota Baubau.

- Advertisement -

”Tidak ada gunanya saya bicara jika petingginya tidak ada. Saya mau tahu dulu siapa yang hadir dan memiliki komitmen untuk bersama membangun daerah ini,” kata Walikota sebelum memberi sambutan.

Hasilnya sebagian besar instansi vertikal mulai dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Pusat Statistik, Imigrasi, Pertamina, Telkom, Perbankan, BPOM, BPJS, Pelni, ASDP hingga Pos Indonesia diwakili staf. Sedang Bulog dan BMKG dihadiri langsung petingginya.

“Malas saya bicara kalau banyak yang tidak datang,” cetus walikota Baubau yang memiliki nama lengkap Dr Abdul Sajid Tamrin MH ini.

Menurut AS Tamrin, instansi vertikal memiliki tanggung jawab untuk menunjang pembangunan di Kota Baubau. Instansi vertikal tidak bisa bekerja sendiri tanpa koordinasi dengan pemerintah daerah.

“Nah, rapat koordinasi seperti inilah ruangnya. Moment ini sengaja kami agendakan untuk membicarakan berbagai hal mengenai dinamika pembangunan daerah. Tapi kalau hanya staf yang mewakili tanpa berita kenapa petingginya tidak datang maka sama saja tidak ada gunanya. Saya minta diagendakan ulang dalam waktu dekat,” pintanya.

AS Tamrin mengaku pemerintah daerah selalu menghargai undangan dari instansi vertikal bila terdapat kegiatan di instansi yang bersangkutan. Seharusnya instansi vertikal juga menghormati undangan pemerintah daerah jika terdapat undangan untuk membicarakan berbagai macam hal mengenai pembangunan daerah.

Baca Juga :  Kasus Penembakan Warga, Kapolres Konsel Tolak Berkomentar

Asisten I Setda Kota Baubau, La Ode Aswad mengatakan berdasarkan aturan instansi vertikal yang ada disuatu daerah wajib berkoordinasi dibawah pemerintah daerah setempat. Instansi vertikal wajib melapor bila ada pergantian atau pisah sambut pimpinan kepada kepala daerah.

“Aturannya jelas. Jadi berdasarkan permintaan walikota, rapat serupa akan kita agendakan ulang dalam waktu yang tidak terlalu lama. Harapan kita semua pimpinan instansi vertikal bisa menyempatkan waktu hadir untuk rapat bersama kepala daerah,” tukasnya. (sumber: Kepton Pos)

Facebook Comments