BAUBAU, Rubriksultra.com- Pemerintah Kota Baubau bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Baubau mengikuti penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat dihadapan Presiden RI, Joko Widodo secara virtual se-Indonesia. Di Baubau, penyerahan sertifikat tanah dilangsungkan di aula Po-5 Hotel Zenith Baubau, Selasa 5 Januari 2020.
Penyerahan itu diikuti sebanyak 273 kabupaten/kota se-Indonesia. Jumlah sertifikat yang diserahkan untuk rakyat berjumlah dengan 584.407 sertifikat.
Presiden RI, Joko Widodo mengaku bangga. Sebab pemerintah provinsi dan kabupaten/kota telah bekerja dengan baik melampaui target yang diberikan pada tahun 2020 sebanyak 6,8 juta sertifikat.
“Simpan baik-baik sebab sangat bermanfaat sertifikat itu. Selain punya kepastian hukum, juga bisa jadi jaminan di bank jika membutuhkan dana mendadak, tentu dengan perhitungan yang hati-hati,” ungkapnya.
Wali Kota Baubau, Dr AS Tamrin mengucap terima kasih buat Presiden Jokowi sebab telah mendukung program pertanahan tersebut.
“Semoga bermanfaat dan dapat digunakan dengan sebaik-baiknya. Jadi setelah menerima dan memiliki kepastian hukum, jangan hanya dipegang dan disimpan begitu saja. Melainkan tanahnya bisa diolah dengan bercocok tanam agar meningkatkan taraf perekonomian, pun juga bisa dijadikan jaminan kredit,” pintanya.
Plt Kepala Kantor ATR/BPN Baubau Irwan Idrus merinci penyerahan sertifikat tanah semuanya berjumlah 1.985 bidang.
Terdiri dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 1.000 bidang, sertifikat redistribusi 500 bidang, sertifikat rutin swadaya 376 bidang, sertifikat Pemkot Baubau 98 bidang dan sertifikat PLN 11 bidang.
“Yang sudah diserahkan ada 1.503 bidang, semua itu terbit pada tahun 2020. Sementara yang diserahkan dihadapan Presiden tadi ada 307 bidang, berupa 25 sertifikat PTSL, 275 bidang sertifikat redistribusi dan sertifikat PLN 7 bidang,” katanya.
Irwan menambahkan, perwakilan masyarakat yang hadir dihadapan Presiden terdiri dari 25 warga Kelurahan Batulo dan 275 Kelurahan Kampeonaho.
“Karena punya nilai hukum dan punya nilai ekonomis, maka sudah sewajarnya masyarakat kita harus mendaftarkan tanahnya melalui PTSL dan redistribusi tanah sebab sangat bermanfaat bagi masyarakat karena pembiayaannya ditanggung negara,” tukasnya. (adm)
Laporan : Ady