BAUBAU, Rubriksultra.com- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih mempertimbangkan usulan pinjaman daerah Pemkot Baubau senilai Rp 200 miliar untuk dikurangi. Keputusan itu disampaikan dalam rapat melalui video converence di kantor Wali Kota Baubau, Jum’at 15 Januari 2021.
“Rencana sebelumnya kita usulkan pinjaman Rp 200 miliar untuk mendanai tiga mega proyek. Tapi kemungkinan ada perubahan, gambaran awal nominalnya menjadi Rp 160 atau Rp 170 miliar saja yang akan disetujui Kemendagri dan Kemenkeu,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Baubau, Andy Hamzah.
Kata dia, atas keputusan itu, maka dua pembangunan mega proyek yang akan didanai dari usulan Rp 200 miliar tersebut dipastikan gagal dilaksanakan. Diantaranya pembangunan gedung parkir dan gedung serbaguna PO-5.
Menurut Andy Hamzah, kemungkinan hasil analisa Kemendagri memprediksi kemampuan keuangan Baubau tidak akan mampu membayar pengembalian pinjaman.
“Pemerintah pusat melihat berapa kemampuan PAD kita, sehingga mungkin hasil analisanya diprediksi sekitar nominal Rp 160 sampai Rp 170 milair saja yang di acc,” kata.
Meski begitu, dokumen perencanaan usulan telah masuk didalam APBD. Bahkan, Bank BPD siap meminjamkan uang sesuai usulan Rp 200 miliar itu.
“Namun, pemerintah pusat berkehendak lain karena ada mekanisme. Sehingga kita menunggu pesetujuan dari Kemendagri dan Kementerian Keuangan. Dua hari yang akan datang akan ada pertemuan kembali melalui vidcon untuk memastikan berapa angka sebenarnya yang bakal di acc,” tandasnya.
Bila usulan Rp 200 miliar ini nantinya hanya diakomodir sebagian, maka proyek yang akan diprioritaskan adalah jalan. Sementara dua proyek lainnya tak akan dikerjakan. (adm)
Laporan: Ady