BAUBAU, Rubriksultra.com- Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas 1 Baubau resmi mengeluarkan Surat Edaran nomor : AL.820/08/09/Upp.Baus-21 tentang menghadapi cuaca ekstrem. Salah satu isinya menunda keberangkatan kapal antar pulau khususnya ke Wakatobi sampai cuaca dianggap kondusif.
Kepala KUPP Baubau, Pradigdo menjelaskan, Badan Metereologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah merilis prakiraan cuaca untuk perairan Baubau-Wakatobi yang berlaku sejak 18-21 Januari 2021.
Dalam informasi itu terpantau kecepatan angin lebih dari 2-30 knot membuat tinggi gelombang 1-2,5 meter sehingga mengganggu keselamatan aktivitas kapal.
“Kita sudah koordinasi dengan BMKG bahwa beberapa hari ini terjadi angin kencang dan tinggi gelombang mencapai 2,5 meter di perairan Baubau menuju Wakatobi, makanya kita sebar surat edaran kepada perusahaan pelayaran untuk ditunda dulu keberangkatan apabila cuaca tidak memungkinkan,” kata Pradigdo di kantornya, Selasa 19 Januari 2021.
Pradigdo mengungkapkan, hasil pantauan prakiraan cuaca dari BMKG cuaca buruk terjadi di perairan Wakatobi. Makanya komunikasi rutin dilakukan dengan pihak Wakatobi mengenai kondisi cuaca disana, apabila cuaca tidak memungkinkan, kapal hendak berangkat menuju Wakatobi akan ditunda dahulu sampai cuaca kondusif.
“Pun kalau sudah terlanjur berlayar dan didapati cuaca buruk di tengah perjalanan disarankan kepada nahkoda agar berlindung ketepian mencari tempat aman,” pintanya.
Kata Pradigdo, dasar surat edaran itu sesuai UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang pelayaran. Selain itu sesuai dengan Permenhub nomor PM.82 tahun 2014, Permenhub nomor PM.130 tahun 2015 dan Permenhub nomor KM.62 tahun 2010 serta maklumat pelayaran Dirjen Perhubungan Laut perihal cuaca ekstrem yang melanda Indonesia.
“Surat edaran tersebut berlaku Selasa 19 Januari 2021. Maka, dalam rangka menghadapi cuaca ekstrim yang akhir-akhir ini sering terjadi yang dapat mengakibatkan kecelakaan kapal dengan ini diminta kepada para nahkoda/agen/pemilik kapal agar mengambil langkah-langkah antisipasi,” imbuhnya
Antisipasinya, lanjutnya, selalu menjaga radio pada ch.16 atau 12 untuk segera melaporkan bila terjadi keadaan darurat. Kemudian memastikan area lingkaran putar kapalnya saat berlabuh. Kapal juga harus selalu diawaki dengan personel yang cukup saat kapal berlabuh dan dalam pelayaran guna mengambil tindakan untuk menghindari kapal larat, kecelakaan atau tubrukan.
Tingkatkan tindakan berjaga-jaga mengantisipasi terjadi kencang angin, gelombang tinggi yang mungkin terjadi di wilayah perairan Baubau dan Wakatobi.
“Olehnya sering-sering melakukan komunikasi dengan kapal disekitarnya baik saat berlabuh maupun melakukan pelayaran untuk menanyakan bagaimana kondisi perairan yang sudah mereka lalui. Apabila kondisi cuaca dianggap ektrem, pemberian surat persetujuan berlayar ditunda sampai kondisi cuaca kondusif,” tandasnya.(adm)
Laporan : Ady