Delapan Pejabat di Baubau Batal Divaksin

Wali Kota Baubau, Dr AS Tamrin saat membuka pencanangan vaksinasi Covid-19 di aula Kantor Wali Kota Baubau, Rabu 3 Februari 2021. (Foto Ady)

BAUBAU, Rubriksultra.com- Pemerintah Kota Baubau mulai melakukan pencanangan vaksinasi Covid-19 di aula Kantor Wali Kota Baubau, Rabu 3 Februari 2021. Tahap pertama menyasar pejabat publik.

Namun, delapan pejabat publik batal divaksin pada tahap perdana ini. Alhasil hanya 10 pejabat yang sukses menjalani vaksinasi.

- Advertisement -

Mereka diantaranya Wali Kota Baubau Dr H AS Tamrin dan Wakil Wali Kota La Ode Ahmad Monianse yang sudah jauh hari dinyatakan tidak layak divaksinasi. Dr AS Tamrin dinyatakan tak layak sebab umurnya melampaui batas maksimal sedangkan La Ode Ahmad Monianse sudah pernah terkonfirmasi Covid-19.

Dr AS Tamrin mengaku tidak bisa divaksin karena usianya diatas 60 tahun. Sementara usia yang dipatok antara 18 sampai 59 tahun.

“Saya imbau agar masyarakat juga bersedia divaksin sebab vaksinasi adalah langkah terbaik dalam memutus mata rantai penularan Covid-19. Ditambah vaksin yang dianjurkan pemerintah ini telah melalui uji laboratorium serta dipastikan halal oleh Majelis Ulama Indonesia,” pinta AS Tamrin.

Selajutnya Sekda Kota Baubau, Dr Roni Muhtar. Jenderal ASN Baubau ini menuturkan,  hasil pemeriksaan medis sebelum dirinya melakukan vaksinasi dinyatakan belum memungkinkan untuk divaksin.

“Saya tidak tahu apa yang membuat saya sehingga tidak layak. Yang lebih mengetahui adalah tim medis,” tuturnya.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Baubau, Dr Wahyu menambahkan, terdapat 16 pejabat yang bersedia divaksin diluar Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baubau. Namun sejauh ini ada enam pejabat yang belum layak untuk divaksin.

“Pertama Sekda Baubau Dr Roni Muhtar, karena gangguan penyakit yang diderita. Kemudian Kepala BNN Alamsyah Djufri dan Kepala BPBD La Ode Muslimin Hibali yang ketika diperiksa tekanan darahnya melonjak naik, sehingga tidak bisa divaksin,” imbuh Dr Wahyu.

Baca Juga :  HUT Baubau, Momentum Bangkit dari Pandemi

Selain itu, tiga lainnya adalah Sekretaris Umum MUI Baubau, Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia dan Ketua Ikatan Bidan Indonesia. “Ketiganya tidak layak sebab sudah pernah terkonfirmasi Covid-19,” bebernya.

Sementara 10 pejabat yang sukses menjalani vaksinasi adalah Ketua DPRD Baubau H Zahari, Kapolres Baubau AKBP Rio Tangkari, dan Kepala Kejaksaan Negeri Baubau Jaya Putra. Kemudian Ketua Pengadilan Agama Sholihin, Kepala Dinas Kesehatan Dr Wahyu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga La Ode Darusalam, Direktur RSUD Baubau dr Lukman, Kepala Cabang BPJS Baubau Natalia Panggelo, Komandan Kompi 725 Woroagi Lettu Inf Fuad dan Ketua Ikatan Dokter Indonesia. (Adm)

Laporan : Ady

Facebook Comments