BPN Baubau: Sertifikat Elektronik Diterapkan Bertahap

Plt Kepala BPN Kota Baubau, Irwan Idrus

BAUBAU, Rubriksultra.com- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Baubau siap menerapkan e-Sertifikat (Sertifikat elektronik) pada 2022 mendatang. Proses digitalisasi sertifikat tanah tersebut sesuai amanah Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI nomor 1 Tahun 2021.

Plt Kepala BPN Kota Baubau, Irwan Idrus mengatakan, e-sertifikat tersebut akan dilakukan secara bertahap. BPN Baubau sendiri sudah melaksanakan proses digitalisasi sejak dua tahun terakhir.

- Advertisement -

Namun akan diefektifkan tahun 2022. Sebab menurutnya, proses pengalihan sertifikat dari lembaran kertas (analog) menuju sertifikat elektronik perlu berbagai tahapan.

“Jadi kantor pertanahan yang sudah benar-benar siap menerapkan sertifikat elektronik itu adalah mereka yang telah siap dalam mengintegrasikan seluruh data tanah ke dalam aplikasi induk pertanahan nasional,” ungkap Irwan Idrus di kantornya, Kamis 4 Februari 2021.

Kata dia, dokumen yang perlu disiapkan adalah data pendaftaran tanah, semua buku tanah, surat ukur dan warka tanah sudah dalam bentuk scane dan sudah terupload di aplikasi Perkomputeran Pertanahan Indonesia (PPI).

Selain itu, penggantian ke serifikat elektronik akan dilakukan apabila ada kegiatan pemeliharaan data pendaftaran tanah tahap dua. “Misalnya adanya jual-beli, tukar menukar, hibah, wasiat, atau pemecahan sertifikat induk maupun penggabungan setifikat,” imbuhnya.

Digitalisasi sertifikat merupakan tuntutan perkembangan zaman yang kian canggih. Hal ini guna mendukung percepatan layanan yang dapat dilakukan dimanapun dan kapanpun.

Dimana nanti, setiap orang tidak lagi memegang lembaran sertifikat tapi hanya akan diberikan nomor sertifikat yang fisiknya hanya dapat dilihat di kantor pertanahan.

“Olehnya diharapkan masyarakat tidak resah, masyarakat masih berhak atas tanahnya meski tidak memegang fisik sertifikatnya. Semua datanya sudah ada dalam data induk pertanahan yang dijamin kerahasiaan data pribadinya,” tandasnya. (adm)

Baca Juga :  Perwali Rekayasa Sosial di Baubau Disetujui

Laporan : Ady

Facebook Comments