Wajib KTP di Baubau 106.976 Jiwa

Arif Basari

BAUBAU, Rubriksultra.com- Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Baubau, Arif Basari menyebut, wajib KTP di Kota Baubau mencapai 106.976 jiwa per 31 Desember 2020. Dari jumlah ini, realisasi perekaman KTP elektronik baru mencapai 105.673 orang atau 98,78 persen.

“Sementara yang belum melakukan perekaman tersisa 1.303 orang atau 1,22 persen,” urai Arif Basari, di kantornya, Jum’at 5 Februari 2021.

- Advertisement -

Untuk itu, pihaknya akan menyasar semua Kecamatan untuk menargetkan 100 persen perekaman dan pencetakan KTP elektronik pada 2021. Hal itu sebagai komitmen menuntaskan data kependudukan yang valid.

Target tersebut juga tertuang dalam perjanjian kinerja antara Pemerintah Kota Baubau dengan Dirjen Dukcapil Kemendagri dalam rangka penyelenggaraan administrasi kependudukan di Kota Baubau.

Mantan Kabag Umum setda Baubau ini menuturkan, saat ini pihaknya telah menyasar Kecamatan Kokalukuna dan sementara berlangsung perekaman KTP-El, akta lahir, termasuk Kartu Identitas Anak (KIA).

Kecamatan Kokalukuna itu rencana akan dijadikan percontohan sebagai penyelenggaraan administrasi kependudukan yang baik di Kota Baubau.

“Jadi kita mulai Februari hingga September mendatang. Tim kami turun langsung menyasar semua kelurahan di semua kecamatan dalam rangka melakukan pemutakhiran kepemilikan data dokumen kependudukan bagi warga yang belum sama sekali memiliki,” katanya.

Pada Maret, lanjut Arif, perekaman dijadwalkan di Kecamatan Lea-lea, April di Kecamatan Bungi, Juni Kecamatan Betoambari, Juli di Kecamatan Batupoaro, dan Agustus sampai September di Kecamatan Murhum dan Kecamatan Wolio.

Selain target 100 persen untuk perekaman dan pencetakan KTP elektronik, pihaknya juga menargetkan penerbitan KIA hingga 30 persen atau sebanyak 16.656 anak.

“Saat ini realisasi KIA kita baru 11.811 anak. Untuk mencapai 30 persen masih tersisa 4.845 anak yang belum memiliki KIA,” pungkasnya. (adm)

Baca Juga :  Pemkot Baubau Segera Evaluasi Perda Peredaran Miras

Laporan : Ady

Facebook Comments