Kasat Pol-PP Butur Imbau Anggota Bekerja Sesuai Regulasi

Hasanun

BURANGA, Rubriksultra.com- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Buton Utara (Butur), Hasanun, mengimbau anggota baik ASN maupun honorer untuk bekerja sesuai regulasi. Selain itu, dalam melakukan kegiatan disesuaikan dengan tupoksi tanpa melewati batas kewenangan masing-masing demi menjaga muruah instansi.

“Bekerjalah sesuai regulasi, sebab kita berada di birokrasi, bukan di atas kepentingan pribadi,” tegas Kasat Pol-PP Butur, Hasanun, di ruang kerjanya, Jum’at 19 Februari 2021.

- Advertisement -

Hasanun menjelaskan, dalam melaksanakan tugas penegakkan perda, selain ASN, pihaknya juga dibantu 230 personel tenaga honorer sudah termasuk petugas Damkar. 239 honorer ini akan diperpanjang masa tugasnya pada 2021 ini.

Perpanjangan masa tugas tenaga honorer itu telah melalui evaluasi. Mulai dari segi kinerja, disiplin dan tugas pokoknya.

“Kami akan melakukan pemutusan kontrak kerja jika ada honorer yang malas dan tidak disiplin, kita butuh yang serius bekerja,” ungkap Hasanun

Sebelumnya, kata dia, tenaga honorer di Satpol PP Butur berjumlah 250 orang. Namun dalam perjalanannya ada yang keluar, meninggal dan sebagainya.

“Nah dalam usulan tahun ini, kami akan sesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran,”jelasnya. (adm)

Laporan : Sri

Facebook Comments
Baca Juga :  Kodim 1429 Butur Diresmikan