Plh Bupati Butur: Komposisi Tenaga Honorer Harus Sesuai Aturan

Suasana rapor koordinasi di aula kantor Bappeda Butur, Senin 22 Februari 2021. (Foto Sri)

BURANGA, Rubriksultra.com– Plh. Bupati Buton Utara (Butur), Yuni Nurmalawati mewanti-wanti agar penerimaan tenaga honorer harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Komposisi penempatan harus selalu dievaluasi berdasarkan regulasi agar tepat guna.

Yuni Nurmalawati juga meminta agar permintaan tenaga honorer agar seceptanya diusulkan. Dengan begitu, SK tenaga honorer dapat ditanda tangani bupati.

- Advertisement -

“Yang aktif dari Januari harus dimasukkan usulan namanya. Pegawai kontrak harus ada absen dan hasil evaluasi per Januari untuk ditetapkan sesuai regulasi,” katanya saat rapor koordinasi di aula kantor Bappeda Butur, Senin 22 Februari 2021.

Kata dia, bila Butur ingin sejajar atau lebih tinggi dari daerah lain, maka sikap disiplin dan tertib dalam birokrasi harus dijalankan dengan benar.

“Pegawai kontrak yang sudah tidak aktif baiknya dicoret saja karena birokrasi bicara aturan, kinerja dan regulasi. Apalagi dalam satu kantor terdapat honorer dengan jumlah yang sangat banyak, saya sarankan dalam evaluasi harus melihat fungsi, kinerja, dan disiplin bekerja. Mari belajar berdasarkan aturan,”jelasnya.

Dirinya berpesan agar semua yang bekerja dalam birokrasi dapat berhati-hati dalam mengambil keputusan, jangan sampai kebijakan menjadi salah di ranag hukum. (adm)

Laporan : Sri

Facebook Comments
Baca Juga :  Ridwan Bae Tinjau Pelabuhan Lelamo dan Jalan Provinsi di Butur