Izin Operasi Alfamidi di Baubau Belum Diterbitkan

Salah satu lokasi Alfamidi di Kota Baubau yang belum beroperasi. (Foto Ady)

BAUBAU, Rubriksultra.com- Izin operasi Alfamidi di Kota Baubau hingga kini belum diterbitkan. Lantaran pihak manajemen perusahaan ritel itu belum mengantongi rekomendasi teknis dari Dinas PUPR dan Disperindag Kota Baubau.

Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Baubau, Suarmawati, menegaskan, pemerintah daerah tidak akan mengeluarkan izin apapun tanpa rekomendasi teknis dari dua instansi tersebut.

- Advertisement -

Izin itu menyangkut kajian-kajian mengenai tata ruang kelayakan bangunan seperti Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan yang berkenaan tentang zonasi penataan dan peruntukan ruang, misal bangunan itu merupakan toko atau tempat penjualan.

“Tapi, sampai saat ini mereka itu belum ada rekomendasi teknis dari Dinas PUPR dan Perindag. Kalau belum ada izinnya, ya tidak boleh beroperasi,” tegasnya.

Suarmawati mewanti-wanti jika pihak manajemen Alfamidi hendak bangun baru pasar modern untuk berinvestasi maka mesti mengantongi IMB dan izin lingkungan lebih dahulu. Izin operasi akan dikeluarkan kajian sesuai peruntukannya oleh dinas terkait telah tuntas.

Suarmawati tak menampik pula bila kehadiran Alfamidi sempat mendapat penolakan dari sejumlah kalangan tak terkecuali dari Mahasiswa. Menurut mahasiswa, Alfamidi diyakini dapat mematikan perekonomian pedagang kecil yang ada disekitar lokasi pembanguan pasar modern itu.

“Jadi sebenarnya selain belum mengantongi izin beroperasi, Alfamidi juga sempat mendapat penolakan di kalangan mahasiswa. Namun kalau ingin serius investasi, Alfamidi harus memenuhi seluruh kelengkapan dokumen yang diperlukan oleh Pemkot Baubau,” tutupnya. (adm)

Laporan : Ady

Facebook Comments
Baca Juga :  Pokdarwis Dadi Mangura Ziarah ke Makam Sultan Himayatuddin