BAUBAU, Rubriksultra.com- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Baubau merehabilitasi 30 narapidana (Napi) kasus narkoba. Rehabilitasi dengan pendekatan therapeutic community ini menggandeng Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Baubau yang dilaksanakan di Lapas Baubau, Senin 1 Maret 2021.
Kepala Lapas Baubau, La Samsuddin mengungkapkan, 30 napi tersebut akan mendapatkan pembinaan dan pengetahuan di ruang khusus terpisah dari napi lainnya selama enam bulan.
Tujuannya agar napi Lapas Baubau bersih dari narkoba. Selain itu, tidak ada lagi yang berulah dengan tindakan kriminal hingga menyalahgunaan narkoba.
“Peserta rehabilitasi mulai dari pengguna hingga pecandu narkoba. Sementara pemberi materi dari BNN, dokter, psikieater, psikoterapi hingga Bapas Baubau,” Ujar Samsuddin.
Kata Samsuddin, hasil tes urin ke-30 napi tersebut negatif narkoba. Olehnya,seluruhnya telah memenuhi syarat dan lolos assesment untuk mengikuti kegiatan hingga Agustus.
“Awalnya 60 orang, tapi karena anggarannya direvisi, jadi hanya bisa 30 orang saja yang mengikuti rehabilitasi. Nanti kita akan lihat selama enam bulan mereka bisa lepas dari narkoba atau tidak,” bebernya. (adm)
Laporan : Ady