Berhentikan Perangkat Desa, Kades Linsowu Dihearing DPRD Butur

Suasana hearing yang dilaksanakan di aula Gedung Serbaguna, Kecamatan Kulisusu, Selasa 16 Maret 2021. (Foto Sri)

BURANGA, Rubriksultra.com- Kepala Desa Linsowu, Suhardin, dihearing DPRD Buton Utara (Butur) lantaran memberhentikan perangkat desa, masing-masing sekretaris desa dan dua staf. Hearing dilaksanakan di aula Gedung Serbaguna, Kecamatan Kulisusu, Selasa 16 Maret 2021.

Ketua Komisi I DPRD Butur, Rukman Zakariah menekankan agar pengambilan keputusan berdasarkan mekanisme dan prosedur yang berlaku dengan selalu berkoordinasi dengan DPMD Butur. Dalam pengambilan keputusan, Kades tidak perlu emosional.

- Advertisement -

Kata dia, seluruh elemen termasuk dalam pemerintahan desa mestinya membangun komunikasi baik. Memperbaiki persoalan yang terjadi dalam internal masing-masing, menjalin silaturahmi, kebersamaan dan kekeluargaan.

“Bagaimana bisa membangun daerah jika tidak sesuai mekanisme. Hilangkan hal-hal yang ada urusannya dengan politik kemarin, kita fokus membangun daerah,” ujarnya.

Ketua PAN Butur ini meminta kepada DPMD Butur agar memfasilitasi kades, camat dan perangkat desa yang diberhentikan untuk menyelesaikan persoalan yang dianggap kurangnya komunikasi dan koordinasi diantara mereka.

Anggota Komisi I, La Djiru menekankan kepada camat dan kades harus mengikuti syarat pemberhentian perangkat sesuai mekanisme.

“Kades kalau ada kesalahan pada perangkat, tegur secara lisan, komunikasikan, kemudian beri teguran tertulis, jangan langsung mengambil kesimpulan bersama camat tanpa mengkoordinasikan bersama DPMD,”tegasnya.

Asisten I Setda Butur, Amaluddin Mochram menambahkan, agar semua pihak selalu berkoordinasi demi kemajuan daerah.

Kepala Desa Linsowu, Suhardin membantah bila keputusan pemberhentian perangkat desa yang dilakukannya tidak sesuai prosedur.

Menurutnya, perangkatnya telah melanggar aturan dengan melakukan sesuatu seperti pengurusan Kartu Keluarga (KK) tanpa terlebih dahulu berkordinasi dengan dirinya sebagai pimpinan. (adm)

Laporan : Sri

Facebook Comments
Baca Juga :  DPRD Butur Soroti Kinerja Kadis PUPR