34 Calon Komisioner KPU di Wilayah Sultra III Tidak Lulus CAT

KENDARI, Rubriksultra.com – Dari 121 peserta Computer Assisted Test (CAT) seleksi calon anggota KPU kabupaten/kota di wilayah Sultra III, 34 diantaranya tidak lulus dan tidak berhak untuk mengikuti seleksi tahap selanjutnya.

Ke-34 calon komisioner yang gugur tersebut berasal dari empat kabupaten dari lima daerah cakupan wilayah Sultra III, meliputi, Konawe Selatan (Konsel) gugur 17 dari 35 peserta, Konawe gugur 6 dari 24, Konawe Utara (Konut) gugur 6 dari 24, dan Kolaka Utara (Kolut) gugur 5 dari 23 peserta. Sedangkan Konawe Kepulauan (Konkep) dengan 15 peserta dinyatakan lulus semua.

- Advertisement -

Diantara yang tidak lulus, ada 4 orang tidak hadir dan secara otomatis dinyatakan tidak lulus.

Ketua Tim Seleksi (Timsel) calon anggota KPU kabupaten/kota wilayah Sultra III, Alim Marhadi, mengungkapkan, pelaksanaan tes CAT pada Senin pagi tadi, 26 Maret 2018, sempat tertunda satu jam lebih gegara kendala teknis, dimana soal tidak muncul di server.

“Setelah ditelusuri bersama teknisi dari SDM KPU RI, ternyata harus dibuatkan kode peserta dan kata sandi baru bagi semua peserta,” terang Ali Marhadi, melalui selulernya.

Pelaksanaan tes nanti dimulai sekitar pukul 10.00 Wita untuk sesi pertama, sesi kedua dimulai pukul 12.30 Wita. “Alhamdulillah, sore sudah selesai, ba’da Magrib kita sudah pleno, langsung diumumkan,” katanya.

Alim Marhadi mengatakan, bagi yang dinyatakan lulus tes tulis dengan sistem CAT tersebut selanjutnya akan mengikuti tes psikologi pada Selasa 27 Maret hingga Kamis 29 Maret 2018, di Grand Clarion Hotel Kendari, mulai pukul 08.00 WITA sampai selesai.

Tes psikologi sendiri, kata Alim Marhadi, terbagi tiga sesi, yakni, tes tulis, Focus Group Discussion (FGD), dan tes wawancara, yang akan dilakukan oleh tim dari psikolog.

Baca Juga :  Ketua KPU Sultra Tak Lolos 10 Besar

“Peserta yang lulus tes psiko akan mengikuti tes kesehatan dan wawancara di Timsel. Nah sehubungan dengan tes wawancara ini, kami meminta partisipasi kepada masyarakat untuk memberikan tanggapannya terhadap peserta.”

“Yang memberikan tanggapan harus jelas identitasnya. Bisa dikirim melalui website KPU atau dikirim langsung ke Sekretariat Timsel KPU kabupaten kota wilayah Sultra 3, kompleks perumahan Citraland. Sampai tanggal 2 April kita tunggu,” katanya.

Tanggapan masyarakat ini, kata dia, berkaitan dengan rekam jejak peserta yang nantinya tanggapan masyarakat tersebut akan diklarifikasi saat wawancara nanti.(adm)

 

 

 

 

 

Sumber : Inilahsultra

Facebook Comments