Disperindag Butur Tingkatkan Pengawasan Usaha

Sabran

BURANGA, Rubriksultra.com- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Buton Utara (Butur) pada 2021 ini fokus pada peningkatan pengawasan usaha. Baik disektor perindustrian maupun perdagangan.

Kepala Disperindag Butur, Sabran mengatakan, peningkatan pengawasan itu sesuai dengan petunjuk Permendagri Nomor 90 Tahun 2019.

- Advertisement -

“Dibidang perindustrian, kami mempunyai kewenangan sebatas mengawasi dan berkoordinasi dengan industri-industri yang akan dibangun, melakukan peninjauan dan merekomendasikan ke PTSP jika sesuai persyaratan dan aturan yang berlaku,” kata Sabran di ruang kerjanya, Kamis 18 Maret 2021.

Sementara dibidang perdagangan, melakukan pengendalian dan pengawasan harga. Termasuk mengawasi gudang penyimpanan bahan berbahaya semisal barang yang mudah terbakar.

“Tahun ini juga kami akan lakukan pembinaan kepada pelaku usaha. Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman mengenai pelabelan, pengemasan, dan produksi agar bisa bersaing di pasaran,” katanya.

Kabid Perencanaan Disperindag Butur, Risno menambahkan, tahun ini juga akan dilakukan pengawasan penyaluran bibit pestisida. Pengadaannyanya bekerjasama dengan Dinas Pertanian Butur dan memastikan peredarannya sesuai atau tepat sasaran.

Disperindag Butur juga akan melakukan giat sosialisasi kepada pengusaha mengenai lonjakkan harga. Bila agen mematok harga tinggi yang disebabkan beberapa hal, maka Disperindag Butur akan melakukan subsidi.

“Makanya kami terus mengaktifkan tol laut agar lebih mudah dan murah mengenai harga barang sekaligus dapat melakukan pengawasan serta pengecekkan kedaluarsa,” katanya. (adm)

Laporan : Sri

Facebook Comments
Baca Juga :  DPRD Butur Tetapkan KUA PPAS APBD Perubahan 2019