BURANGA, Rubriksultra.com- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Buton Utara (Butur) membutuhkan tenaga ahli kemetrologian atau tera dan penyidik. Tenaga ini dibutuhkan untuk menunjang pengawasan yang dapat ditindaklanjuti sampai pada tahap sanksi.
Kepala Disperindag Butur, Sabran mengatakan, tenaga ahli kemetrologian dalam hal ini penera atau tera sudah diusulkan terlebih dahulu. Sebab pelatihannya dilakukan secara online.
Kata dia, dua orang telah siap mengikuti pelatihan khusus menangani bidang kemetrologian ini. Tenaga ini dibutuhkan sebagai dari perlindungan konsumen.
Sementara tenaga penyidik, kata dia, seharusnya sudah ada. Dengan begitu hasil pengawasan dan temuan personel dilapangan maupun masalah penyebab kelangkaan barang dapat ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya.
“Jika tahun ini belum diadakan juga, maka kami akan usulkan kembali di 2022 sebab merupakan program prioritas,” ungkapnya.
Dia berharap usulan kebutuhan tenaga penyidik dan penera ini dapat direspon pimpinan dalam hal ini Bupati Butur, termasuk DPRD Butur demi kepentingan bersama. (adm)
Laporan : Sri