Dituntut 18 Tahun, Hari Ini Sidang Vonis Nur Alam

KENDARI, Rubriksultra.com –  Istri mantan Gubernur Sultra, Tina Nur Alam sudah siap mental jelang agenda putusan vonis Nur Alam di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat Rabu 28 Maret 2018.

Anggota DPR RI Dapil Sultra itu menyatakan, dirinya tak datang sendiri di arena sidang. Selain memboyong anak-anaknya, seluruh keluarga besar mantan orang nomor satu di Sultra itu dipastikan turut hadir pada pembacaan vonis akhir politisi PAN tersebut.

- Advertisement -

“Kami keluarga bersama anak akan hadir di sidang. Menemani bapak memberi suport  dan dukungan,” kata Tina Nur Alam.

Tina tak ingin berspekulasi mengenai  vonis yang akan dijatuhkan majelis hakim. Ia hanya meminta doa dan dukungan masyarakat Sultra agar sang suami mendapat keringanan hukuman.

“Kami mohon doa dan dukungan masyarakat agar hukuman bapak diringankan. Bapak baik. Insya Allah sehat. Mohon doanya ya untuk bapak,” pintanya.

Untuk diketahui dalam sidang kasus korupsi, oleh Jaksa KPK Nur Alam dituntut 18 tahun kurungan penjara dan denda Rp 1 Miliar. (adm)

 

 

 

 

Sumber: Inilahsultra

Facebook Comments
Baca Juga :  Partai Garuda Hanya Punya Satu Bacaleg di Dapil III Baubau