Pelayanan Terhenti, RS Siloam Buton Tangani 150 Pasien Tiap Hari

Dirut RS Siloam, dr Agung

BAUBAU, Rubriksultra.com- Rumah Sakit (RS) Siloam Buton mencatat memberikan pelayanan kepada sekitar 150 pasien setiap harinya. Namun, tertanggal 1 April 2021, RS Siloam Buton resmi menghentikan pelayanan karena izin operasional RS berakhir dan belum dilanjutkan.

Dirut RS Siloam Buton, dr Agung mengatakan, izin operasional RS Siloam Buton berakhir pada 31 Maret 2021.

- Advertisement -

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), jika izin operasional Rumah Sakit berakhir, maka secara otomatis layanan ditutup kecuali emergency, bila dilanggar maka akan berkonsekuensi pidana.

Kata dia, izin operasional sangat berdampak kepada pasien yang hendak berobat ke Siloam. Setelah persoalan ini diketahui maka pasien tidak akan datang berobat, apalagi pasien dari luar kota.

dr Agung merinci, berdasarkan data dalam satu hari, jumlah pasien rawat jalan bisa mencapai 120 sampai 130 orang. Pasien rawat inap berjumlah sekitar 20 pasien. Begitu pula pasien gawat darurat atau emergency yang masuk itu kurang lebih 20 orang.

Selanjutnya pasien bersalin dalam satu hari bisa mencapai 8 sampai 9 pasien. Sementara untuk pasien di ICU dan NICU tidak kurang dari 4 orang.

“Nah kalau dikira-kira jumlahnya 150-an pasien tiap hari, karena kami utamakan pelayanan. Kami kehilangan itu,” kata dr Agung, Kamis 1 April 2021.

Dr Agung menjelaskan, bila ada pasien yang masuk, maka tetap tidak bisa dilayani terkecuali emergency.

“Kecuali emergency kita layani karena unsur kemanusiaan. Jadi kalau ada yang masuk diluar emergency, maka kita kembalikan ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)-nya atau dia bikin rujukan baru ke Fasilitas Layanan Kesehatan (Fasyankes) yang sudah bekerjasama dengan BPJS,” katanya.

Sebab data masyarakat peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Baubau, juga secara otomatis diblokir jika ingin berobat, sebab perjanjian kerjasama telah terputus.

Baca Juga :  Tes SKB CASN Baubau Digelar 15 September

“Kalaupun dimasukkan ke sistem tetap akan diblokir karena BPJS sudah mengunci sistemnya, nanti disitu tertulis error kalau masukan peserta BPJS. Konsekuensinya kalau tetap memaksakan melayani, maka kita tidak akan bisa klaim atau tidak akan dibayar BPJS,” katanya.

Pemerintah Kota Baubau melalui Plt Kepala Dinas Kesehatan, Rahmat Tuta memberikan langkah kongkret atas berakhirnya izin operasional RS Siloam. Dia mengarahkan masyarakat agar berobat ke BLUD RSUD Baubau.

“Kan ada rumah sakitnya kita,” ujarnya. (adm)

Laporan : Ady

Facebook Comments