Samsat Baubau Temukan Korban Mobil Bodong

Ilustrasi. (Foto Int)

BAUBAU, Rubriksultra.com- Bila anda membeli kendaraan roda dua atau roda empat bekas, pastikanlah surat-surat kendaraan tersebut asli. Pasalnya, kantor UPTD Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Baubau mendapati seorang diduga korban mobil bodong atau yang tidak memiliki data registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor belum lama ini.

Kaur Regident Samsat Baubau, Aiptu Marwan mengungkapkan, kejadian bermula ketika korban hendak membayar pajak mobilnya. Korban tersebut adalah orang dari luar Kota Baubau.

- Advertisement -

Setelah dicek kelengkapan surat-surat kendaraannya, ternyata palsu. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bukan asli atau hasil scan.

“Kalau disini sering didapati. Seingatku, yang pernah terjadi disini itu ada orang yang ingin bayar pajak mobilnya. Dimana itu STNK-nya hasil scan, jadi setelah dicek datanya otomatis tidak ada. Ketika ditelusuri lebih teliti, kendaraan itu rupanya bukan berasal dari area Sulawesi Tenggara,” ucap Aiptu Marwan, Jum’at 9 April 2021.

Aiptu Marwan menduga, orang tersebut korban yang tidak teliti sebelum membeli. Sebab surat kendaraan tidak bersesuaian dengan mobilnya.

“Akibatnya, kendaraan bekas milik korban tersebut mau tidak mau disita di Polda Sultra,” katanya.

Atas kejadian ini, Aiptu Marwan mengimbau masyarakat agar harus lebih teliti sebelum membeli bila tidak ingin tertipu. Pengecekan surat-surat sangat penting sebelum membeli kendaraan bekas seperti mengecek kelengkapan surat kendaraan, baik itu STNK, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang asli, hingga faktur pembelian sebelum membeli kendaraan bekas secara langsung ataupun online.

“Agar tidak terjadi hal serupa. Alangkah bagusnya datang cek dahulu ke Samsat untuk memastikan kendaraan tersebut terdaftar atau tidak. Cukup membawa data STNK-nya atau kalau ada dengan kendaraannya, supaya kita cek sekalian. Karena kita punya aplikasi yang bisa mengecek keabsahan dari surat-surat kendaraan. Selain itu kita bisa mengecek pemilik kendaraan tersebut aktif membayar pajak atau tidak,” pungkasnya. (adm)

Baca Juga :  Hadapi Pandemi, Polres Baubau Gagas Kampung Tangguh

Laporan : Ady

Facebook Comments