Teken MoU Penanganan Hukum, Kajari Baubau: Kita Tetap Profesional

Wali Kota Baubau, Dr AS Tamrin dan Kepala Kejari (Kajari) Baubau, Jaya Putra, saat menunjukkan dokumen perjanjian kerja sama penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, di kantor Wali Kota Baubau, Selasa 13 April 2021. (Foto Ady)

BAUBAU, Rubriksultra.com- Pemerintah Kota Baubau bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerja sama penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. MoU diteken langsung Wali Kota Baubau, Dr AS Tamrin dan Kepala Kejari (Kajari) Baubau, Jaya Putra berlangsung di kantor Wali Kota Baubau, Selasa 13 April 2021.

Kajari Baubau, Jaya Putra mengatakan, perjanjian tersebut berlaku hingga tiga tahun ke depan. Penanganan perkara yang ditangani atas kerjasama ini tidak dipungut biaya alias gratis.

- Advertisement -

Kendati begitu, MoU tersebut tidak berpengaruh terhadap permasalah hukum lainnya, seperti tindak pidana korupsi (Tipikor). Sebab yang bermasalah dalam kasus tipikor adalah oknumnya, bukan institusinya.

“Kalau pas ada permasalahan Tipikor, kita tetap profesional. Jadi jangan beranggapan, setelah kerjasama maka kita menutup semua, tidak ya. Kasus Tipikor tetap lanjut,” katanya.

Jaya Putra juga menyayangkan adanya sejumlah gugatan perdata yang melibatkan pemerintah Kota Baubau. Sementara ini sejumlah kasus perdata itu tengah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Baubau.

“Kalau masalah perdata ini harusnya bagian hukum Setda Baubau perlu aktif berkoordinasi dengan kejaksaan. Kalau koordinasi tidak terjalin, maka tidak bisa. Makanya dengan adanya perpanjangan MoU selama tiga tahun ini, silahkan manfaatkan,” katanya.

Wali Kota Baubau, Dr AS Tamrin berharap kerjasama ini dapat dilaksanakan sebaik-baiknya. Khususnya yang menyangkut tugas-tugas jaksa sebagai pengacara negara.

“Kita sudah tandatangani tadi, tentu kita harapkan ini berjalan secara efektif dan kerjasama ini merupakan bentuk komitmen Pemkot Baubau bersama kejaksaan,” pungkasnya. (adm)

Laporan : Ady

Facebook Comments
Baca Juga :  Muhammad Syamsuddin Resmi Jadi Anggota DPRD Baubau