BURANGA, Rubriksultra.com- Sebanyak 5.487 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Buton Utara (Butur) menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap akhir. Bupati Butur, Muh. Ridwan Zakariah menyerahkan bantuan ini secara simbolis, di kantor Pos Ereke, Kamis 22 April 2021.
“Hari ini penyerahan BST kepada warga yang berhak menerima dan menjadi bulan terakhir untuk bantuan sosial. Ini bukan saja Buton Utara, di daerah lain juga begitu,” kata Muhammad Ridwan Zakariah.
Ia berharap bantuan yang telah diberikan dapat bermanfaat. Menurutnya, hal ini merupakan kewajiban dan bentuk empati pemerintah kepada masyarakat.
Kepala Dinas Sosial Butur, Muliana menjelaskan BST yang diserahkan merupakan program dari Kementerian Sosial yang berjalan sejak April 2020 dan berakhir April 2021. BST ini dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.
Pada 2020, kata dia, bantuan disalurkan sebesar Rp 600 ribu untuk setiap KPM. Sementara pada 2021 senilai Rp 300 ribu.
“Bantuan ini dibagikan bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” katanya.
Dikatakan, Kementerian Sosial memberikan kuota sebanyak 6.009 KPM. Dari kuota ini, pihaknya mengajukan usulan sebanyak 5.487 KPM.
“Ada selisih 522 kuota yang tidak terpenuhi dari data usulan yang ada. Sebab Kementerian Sosial RI mengeluarkan surat perintah tentang perbaikan data bagi keluarga penerima harapan yang tidak valid sebab masih ada data KPM ganda, sudah meninggal dan ada yang sudah berpindah daerah,” katanya.
Ditambahkan, pada periode Januari dan Februari 2021, Kementerian Sosial melalui Direktur Penanganan Fakir Miskin mengalihkan penyaluran bantuan sosial tunai dari Bank Himbara (BNI dan BRI) ke PT Pos. Sedangkan penyaluran Maret tertunda karena ada perbaikan data. (adm)
Laporan : Sri