BATAUGA, Rubriksultra.com- Sekretaris Daerah (Sekda) Buton Selatan (Busel), La Siambo meminta kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) agar memaksimalkan pelayanan publik. Termasuk mempertahankan kedisiplinan selama bulan Ramadan 1442 Hijiriah.
“Ibadah puasa tidak boleh menjadi alasan untuk bermalas-malasan. Tunaikan kewajiban untuk tetap melaksanakan tugas kedinasan di kantor,” kata La Siambo, ditemui di ruang kerjanya, Jumat 23 April 2021.
Jenderal ASN Busel ini menjelaskan, selama Ramadan, jam kerja ASN dikurangi menjadi 6 jam per hari atau 30 jam per pekan. Normalnya, jam kerja kurang lebih 7 jam atau total 35 jam per pekan.
Pada Senin sampai Kamis, jam kerja dimulai pukul 08.00 WITa sampau 15.00 WITa dengan waktu istirahat mulai pukul 12.00-13.00 WITa. Sementara pada Jumat, mulai pukul 08.00 WITa, istrahat pukul 11.00-13.30 WITa dan jam pulang pukul 15.00 WITa.
Untuk memperketat pengawasan, La Siambo meminta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan pengawasan ketat terkait kedisiplinan anggotanya masing-masing.
“Sanksi pasti ada, namun tetap akan merujuk pada Ungang-undang ASN. Intinya, kami tidak ingin ada kelalaian yang mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik di instansinya masing-masing,” tandasnya. (adm)