Warga Bombana Diimbau Patuhi Anjuran Pemerintah Soal Larangan Mudik

Kapolres Bombana, AKBP Dandy Ario Yustiawan

RUMBIA, Rubriksultra.com- Kapolres Bombana, AKBP Dandy Ario Yustiawan mengimbau masyarakat agar mematuhi anjuran pemerintah terkait larangan mudik lebaran 2021. Dimana, anjuran tersebut guna menjaga agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 di wilayah Bombana.

Dikatakan, Polres Bombana akan berupaya melakukan penyekatan dengan mendirikan pos penjagaan di dua pintu masuk Bombana. Masing-masing di wilayah Poleang Barat dan Lantari Jaya.

- Advertisement -

“Jadi kita melarang, cara bertindaknya dengan mendirikan pos di pintu masuk Bombana yaitu di Poleang barat dan Lantari jaya,” kata AKBP Dandy Ario Yustiawan, di ruang kerjanya, Jumat 23 April 2021.

Penyekatan di pos penjagaan tetap mengacu pada protokol kesehatan. Setiap pemudik atau pengendara yang hendak memasuki wilayah Bombana akan dilakukan pemeriksaan mulai dari suhu tubuh hingga administrasi seperti surat pernah melakukan tes swab bebas Covid-19.

“Saat mendirikan pos, kita bakal bentuk tim gabungan yang terdiri dari Dishub, Pol PP dan Dinas Kesehatan. Bagi warga yang tidak lengkap, ya kita suruh putar balik saja,” katanya. (adm)

Penulis : Agus Saputra

Facebook Comments
Baca Juga :  Pulau Masudu Bombana Rawan Bencana, BPBD: Tidak Boleh Lagi Tinggal Disitu