Pedagang di Pasar Minang-Minanga Butur Ditertibkan

Penertiban tempat pedagang di Pasar Minang-minanga, Kecamatan Kulisusu, Sabtu 24 April 2021. (Foto Sri)

BURANGA, Rubriksultra.com- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Buton Utara (Butur) bersama TNI/Polri melakukan penertiban tempat pedagang di Pasar Minang-minanga, Kecamatan Kulisusu, Sabtu 24 April 2021.

Kepala Satpol-PP Butur, Hasanun mengatakan, penertiban ini dilakukan guna memberikan kenyamanan bagi para pedagang dan pengunjung pasar. Sebab banyak pedagang tidak lagi menjual di tempat yang telah disediakan.

- Advertisement -

“Rata-rata pedagang sudah memiliki tempat di dalam pasar. Namun beberapa diantaranya mendirikan tempat dan melakukan aktivitas di luar jalur yang telah disediakan. Ini yang kita kembalikan seperti semula agar pasar tertata dengan rapi,” kata Hasanun.

Selain menertibkan kembali para pedagang yang meninggalkan tempatnya semula, pihaknya juga mencarikan solusi untuk penjual yang belum mendapatkan tempat.

“Berkat bantuan pihak TNI/Polri, semua berjalan lancar dan kondisi pasar menjadi rapr. Kalau rapi dan tertib khan bisa nyaman dan dapat terkoordinir dengan baik, tujuannya khan agar sama-sama nyaman dan tidak semrawut,” jelasnya.

Hasanun mengimbau kepada para pedagang agar tak lagi meninggalkan tempat yang sudah disediakan dan menghambat jalur lalu lintas.

“Semoga kita dapat saling bersinergi dengan baik di bulan ramadan ini, tetap tertib demi kenyamanan bersama,” pungkasnya. (adm)

Laporan : Sri

Facebook Comments
Baca Juga :  106 KTP Hasil Tangkap Tangan Polres Butur Jelang Pilkada Dikembalikan