BURANGA, Rubriksultra.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Utara (Butur) memberikan sejumlah rekomendasi atau catatan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2020. Rekomendasi itu disampaikan dalam rapat paripurna, di kantor DPRD Butur, Kamis 29 April 2021.
Rapat paripurna ini dihadiri Wakil Bupati Butur, Ahali. Dalam penyampaiannya, Ahali sangat mengapresiasi kerjasama antara pemerintah dan DPRD Butur dalam mengawal pembangunan demi membawa Butur menjadi daerah yang maju, adil dan sejahtera.
“Rekomendasi yang disampaikan DPRD Butur ini menjadi hal yang sangat berarti, serta sebagai bahan untuk menyelenggarakan pemerintahan yang baik ke depan,” katanya.
Adapun rekomendasi DPRD Butur ini dibacakan Sekretaris DPRD Butur, Kusman Surya. Kata dia, rekomendasi tersebut telah melalui proses dari pengusulan dalam rapat internal, pembahasan komisi, kunjungan kerja dan monitoring sebagai perwujudan fungsi dewan.
Rekomendasi pertama, DPRD Butur mengharapkan pemerintah daerah dapat melaporkan pengelolaan anggaran dengan jelas. Tentunya bersamaan dengan hasil capaian serta didukung dengan data yang real, update dan terpercaya.
“Kemudian, Pemkab Butur melalui OPD juga harus tetap melakukan dan lebih meningkatkan pelayanan dasar kepada publik, perbaikan tata kelola pemerintahan, dan mendorong percepatan pembangunan dengan skala prioritas yang dapat dirasakan masyarakat,” katanya.
Termasuk membuat data konkret terhadap potensi pendapatan daerah, menciptakan lapangan pekerjaan, menciptakan regulasi serta tenaga kerja yang terampil dan cerdas.
“Tingkatkan produktivitas, sarana dan prasarana di masyarakat, manfaatkan sumber daya yang telah terbangun serta hadirkan infrastruktur jalan penghubung antar wilayah untuk menopang ekonomi masyarakat,” tandasnya. (adm)
Laporan: Sri