Transfer DAU Buteng Ditunda

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Buteng, Hardiyanti.

LABUNGKARI, Rubriksultra.com- Transfer Dana Alokasi Umum (DAU) dari Kementerian Keuangan periode April untuk Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) ditunda. Penundaan akibat keterlambatan pelaporan refokusing atau pergeseran anggaran sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Keuangan Nomor SE-2/PK/2021 terkait penanganan Covid-19.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Buteng, Hardiyanti mengatakan, batas waktu pelaporan pergeseran anggaran per 30 Maret 2021. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, dokumen refokusing belum dapat dituntaskan.

- Advertisement -

“DAU ini semestinya ditransferkan per bulan, periode Januari-Maret kita masih terima. Tapi pada akhir Februari lalu ada SE nomor 2 yang mengintruksikan pemda mengalokasikan 8 persen DAU untuk fungsi kesehatan. Seharusnya sudah bisa dituntaskan Maret, tetapi tidak bisa kita penuhi maka April (Transfer DAU) tertunda,” kata Hardiyanti, di ruang kerjanya, Kamis 29 April 2021.

Kata dia, dokumen refokusing saat ini sementara dirampungkan. Sebab selain SE nomor 2, terdapat juga kebijakan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (​TKDD) sesuai PMK 17, dimana Kemenkeu memangkas DAU Buteng sebesar Rp 11 miliar.

“Ditambah dari total DID diporsikan 30 persen untuk fungsi kesehatan, pemulihan ekonomi dan sosial. Jadi tidak gampang juga memotong anggaran yang sudah jalan, karena APBD sudah ditetapkan lebih dulu dan pada Februari tiba-tiba ada pemotongan anggaran,” katanya.

Kata dia, agar DAU bisa dicairkan, maka dokumen refokusing harus segera dilaporkan. Syaratnya, laporan pergeseran harus mencakup semua fungsi kesehatan, ekonomi dan sosial untuk penanganan Covid-19.

Hardiyanti merinci, total DAU Buteng pada 2021 mencapai Rp 350 miliar. Namun jumlah ini sudah dilakukan pemotongan sesuai PMK 17 sebesar Rp 11 miliar sehingga tinggal sebesar Rp 339 miliar.

“Kalau APBD sudah selesai dengan pengurangan dan pergeseran ini maka kita akan kirim kembali ke Kementerian Keuangan agar DAU kita periode April bisa segera dicairkan. Untuk bulan selanjutnya tidak ada lagi penundaan,” katanya. (adm)

Baca Juga :  113 Guru di Buteng tak Bisa Terima TPP

Laporan : Sukri

Facebook Comments