LABUNGKARI, Rubriksultra.com– Sekitar 1.400 pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau tenaga honorer di Kabupaten Buton Tengah (Buteng) resmi didaftarkan di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek). Para honorer ini didaftarkan pada program jaminan sosial ketenagakerjaan kecelakaan kerja dan kematian.
Kerjasama ini diteken langsung Sekda Buteng, H. Kostantinus Bukide dan Kepala Cabang BP Jamsostek Provinsi Sultra, Minarni Lukman, di kantor Bupati Buteng, Jumat 21 Mei 2021.
“Hari ini, kami mendaftarkan seluruh tenaga non ASN kepada program jaminan sosial ketenagakerjaan kecelakaan kerja dan kematian. Di Buteng ini, terdapat sekitar 1.400 tenaga non ASN,” kata Sekda Buteng, H.Kostantinus Bukide.
Kata dia, hal ini merupakan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial atas risiko pekerjaan yang dapat ditimbulkan dari pengabdian kepada masyarakat.
“Perjanjian kerjasama ini juga dimaksudkan untuk mengoptimalisasikan penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Buteng. Utamanya bagi aparat desa dan pegawai pemerintah non ASN atau tenaga honorer,” katanya.
Kepala Cabang BP Jamsostek Provinsi Sultra, Minarni Lukman sangat mengapresiasi langkah yang diambil Pemerintah Kabupaten Buton Tengah. Utamanya dalam memberikan perlindungan sosial kepada tenaga honorer dan aparat desa.
Minarni lukman menjelaskan, tujuan kerjasama dengan pemerintah daerah agar program perlindungan sosial dapat terakselerasi. Dimana sasaran jangka pendek yang ingin dicapai adalah perlindungan terhadap aparatur desa dan pegawai honorer atau pegawai non ASN.
“Perlindungan kepada non ASN ini juga sejalan dengan Inpres No 2 tahun 2021 dimana kabupaten/kota wajib memberikan perlindungan bagi tenaga non ASN-nya,” tandasnya. (adm)