Seleksi CPNS dan PPPK Ditunda, BKPSDM Buteng: Tunggu Peraturan Pemerintah dan Ambang Batas Passing Grade

Kepala BKPSDM Buteng, Samrin.

LABUNGKARI, Rubriksultra.com- Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ditunda. Penundaan disebabkan peraturan pemerintah terkait syarat umum dan nilai ambang batas passing grade belum diterbitkan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buteng, Samrin menerangkan, peraturan pemerintah ini akan diterbitkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

- Advertisement -

“Jadi kita masih menunggu informasi lebih lanjut,” kata Samrin, di kantornya, Senin 31 Mei 2021.

Selain itu, masih ada beberapa daerah yang mengajukan perubahan formasi CPNS dan PPPK. Pemkab Buteng sendiri juga masih mengajukan perubahan tersebut.

“Khususnya tenaga dokter spesialis, karena dalam dua kali seleksi sepi peminat, maka kita akan ganti dengan formasi lain, tapi masih dalam lingkup tenaga kesehatan seperti tenaga rekam medis di RSUD Buteng yang masih kurang,” katanya.

Dikatakan, sebelumnya BKN telah mengeluarkan jadwal pendaftaran seleksi pada 31 Mei 2021. Atas penundaan ini, maka jadwal pelaksanaan seleksi otomatis akan bergeser.

“”Mudah-mudahan dalam waktu dekat pada Juni ini sudah ada informasi tentang jadwal itu, tapi intinya sampai hari ini kita belum dapat informasi yang jelas,” katanya. (adm)

Facebook Comments
Baca Juga :  Pemkab Buteng Siapkan Rp 5,2 Miliar Bangun Kantor OPD