Buton Delapan Kali WTP, La Bakry: Ini Bukan Hal Mudah

Bupati Buton, La Bakry saat menerima LHP LKPD 2020 dengan capaian predikat opini WTP yang diserahkan Kepala BPK Perwakilan Sultra, Andi Sonny, di Kendari, Rabu 2 Juni 2021. (Foto Istimewa)

PASARWAJO, Rubriksultra.com- Pemerintah Kabupaten Buton kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sultra. Atas predikat ini, Pemkab Buton telah membukukan WTP delapan kali berturut-turut.

Penghargaan tersebut resmi diterima Bupati Buton, La Bakry yang diserahkan Kepala BPK Perwakilan Sultra, Andi Sonny, di Kendari, Rabu 2 Juni 2021.

- Advertisement -

“Terima kasih kepada Badan Perwakilan BPK Sultra yang telah memberikan opini WTP. Penilaian tersebut tentu bukanlah hal yang mudah dicapai dan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan,” kata La Bakry.

Bupati Buton, La Bakry dan Kepala BPK Perwakilan Sultra, Andi Sonny, saat menandatangani MoU, di Kendari, Rabu 2 Juni 2021. (Foto Istimewa)

Kata dia, pencapaian ini tentunya menjadi tanggung jawab dari Pemerintah Kabupaten Buton. Utamanya untuk terus mempertahankan bahkan lebih meningkatkan lagi tata kelola keuangan daerah.

“Prestasi ini tentunya adalah berkat arahan dan bimbingan dari BPK. Kami juga akan berkomitmen untuk segera menindaklanjuti apa yang telah menjadi rekomendasi Tim Pemeriksa BPK,” katanya.

Orang nomor satu di Buton ini menyampaikan apresiasi kepada seluruh OPD dan stakeholder yang telah bekerja maksimal. Selama ini semua perangkat kerja daerah, baik eksekutif maupun legislatif telah bekerja sesuai koridor dan aturan yang berlaku dalam pengelolaan keuangan daerah.

Pose bersama usai penerimaan LHP LKPD 2020 di kantor BPK Perwakilan Sultra, Rabu 2 Juni 2021. (Foto Istimewa)

Sebelum acara penyerahan LHP tersebut, Bupati Buton bersama Kepala BPK perwakilan Sultra juga telah menandatangani MOU percepatan penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Negara/Daerah melalui mekanisme “Pandai Putuskan” yakni Pantau Tindak Lanjuti Pulihkan Putus Kerugian.

Mekanisme ini adalah merupakan inovasi yang dibuat oleh Kepala Perwakilan BPK dalam mempercepat penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Negara/Daerah.

Penyerahan predikat WTP ini juga tururt dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Buton Hariasi Salad, Sekda Kabupaten Buton, Ir. La Ode Zilfar Djafar, Kepala BKAD, Sunardin Dani, Inspektur Gabdid B Sionio beserta beberapa kepala OPD. (adm)

Facebook Comments
Baca Juga :  Ini Komposisi AKD DPRD Buton