BAUBAU, Rubriksultra.com- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Baubau membentuk Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes). Tim ini bertugas memberikan efek jera kepada masyarakat yang melanggara prokes.
Wakil Ketua Satgas Covid-19 Baubau, La Ode Muslimin Hibali mengatakan, tim tersebut mulai aktif Jum’at, 11 Juni 2021, dengan menyasar area keramaian. Hal itu untuk mengingatkan masyarakat soal pentingnya penerapan prokes selama beraktivitas.
“Tadi telah dilaksanakan upacara tanda kesiapan tim,” kata La Ode Muslimin Hibali, di kantornya, Kamis 10 Juni 2021.
Tim ini dibentuk karena sudah banyak masyarakat yang mengeluhkan kerumunan di pasar-pasar dan Tempat Hiburan Malam (THM) tanpa memperhatikan prokes.
“Memang atas arahan pimpinan daerah agar masyarakat tidak menganggap bahwa wabah Covid-19 sudah selesai. Pemerintah justru menginginkan seluruh aktivitas umum tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti pakai masker dan tidak berkerumun,” ucapnya.
La Ode Muslimin Hibali menjelaskan, tim ini beranggotakan 20 personel. Waktu kerjanya dibagi dua shift, masing-masing 10 orang bertugas siang hari dan 10 orang di malam hari.
Tim dibekali dengan 500 lembar masker untuk dibagikan bila ada warga yang tidak gunakan masker. Begitu juga bagi masyarakat yang berkerumun maka diimbau untuk menjaga jarak.
“Bagi warga yang kedapatan melanggar prokes akan diberi sanksi berdasarkan Peraturan Walikota (Perwali) tentang Percepatan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019. Mudah-mudahan dengan turunnya tim ini masyarakat bisa mematuhi imbauan pemerintah,” tandas Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Baubau ini.
Ketua Tim Pemburu Pelanggar Prokes Satgas Covid-19 Baubau, AKP Haerun Ali mengatakan, timnya nanti akan patroli ke lokasi-lokasi keramaian siang dan malam seperti pasar, tempat pesta, dan kegiatan yang berpotensi memicu kerumunan.
Anggota tim pemburu ini terdiri dari berbagai institusi diataranya TNI termasuk Polisi Militer (PM), Polri dan Polisi Pamong Praja (Pol PP). Khusus Polri, pihaknya menyiapkan delapan personel.
“Jadi, pelanggar prokes yang kedapatan nantinya diberi sanksi secara berjenjang mulai dari diberi imbauan, teguran, hingga sanksi kerja sosial. Agar ada efek jera, pelanggar akan kita suruh push-up atau hafal Pancasila,” pungkasnya. (adm)
Laporan : Ady