Belajar Tatap Muka di Baubau Dimulai Juli

Kepala Dikbud Baubau, Abdul Karim

BAUBAU, Rubriksultra.com- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Baubau akan memulai pembelajaran tatap muka secara terbatas di masa pandemi tahun ajaran baru 2021/2022 pada Juli mendatang. Segala persyaratan yang diatur sesuai keputusan empat menteri tengah dipersiapkan.

Kepala Dikbud Baubau, Abdul Karim mengatakan, syarat pembelajaran tatap muka terbatas meliputi tenaga pengajar harus memiliki sertifikat vaksin. Selain itu, sekolah harus menyiapkan sarana protokol kesehatan, seperti tempat cuci tangan, penggunaan masker, dan mengatur jarak tempat duduk siswa.

- Advertisement -

Selain itu, sekolah harus mengkampanyekan protokol kesehatan kepada siswa-siswi di lingkungan sekolah maupun di tempat tinggalnya.

“Kalau ada guru yang belum divaksin karena persoalan penyakit atau hal lain, tetap bisa mengajar melalui aplikasi atau secara daring. Intinya, kita Dinas Pendidikan Baubau akan berpihak kepada guru-guru,” kata Abdul Karim, di kantornya, Kamis 10 Juni 2021.

Dikatakan, Disdikbud Baubau sangat berkenan bila ada masukan, kritik dan saran dari publik terkait metode pembelajaran yang diterapkan.

Masyarakat boleh menegur atau melaporkan sekolah yang membiarkan siswa berkerumun dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas nanti sebab masukan membangun dapat menjadi nilai positif untuk perbaikan kedepannya.

“Konsep pembelajaran tatap muka terbatas itu salah satunya kelas hanya boleh diisi 50 persen dari kapasitas tampung. Misal 30 total siswa-siswi, maka 15 masuk pagi sampai siang, sisanya masuk siang sampai sore, sekolah bisa mengatur sedemikian rupa. Intinya, kita mendukung sekolah untuk berinovasi,” pungkasnya.

Meski begitu, keputusan bagi sekolah yang dibolehkan membuka pembelajaran tatap muka ada di Kemendikbud. Tergantung hasil laporan di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang merupakan sistem pendataan skala nasional terpadu.

“Keputusan boleh atau tidak itu juga tergantung sekolah melengkapi daftar periksa kesiapan yang dilaporkan secara online di Dapodik,” tandasnya. (adm)

Baca Juga :  Peringati HUT Bhayangkara ke-76, Polres Baubau Ajak Forkopimda dan Wartawan Lomba Menembak

Laporan : Ady

Facebook Comments