Pemkot Baubau Kebut Pembangunan Jalan Lingkar

Kepala Dinas PUPR Baubau, Andi Hamzah Machmud

BAUBAU, Rubriksultra.com- Pemerintah Kota Baubau mulai mengebut pembangunan jalan lingkar tahun ini. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Baubau tengah menunjuk konsultan pengawas dan segera melelang proyek tersebut.

Kepala Dinas PUPR Baubau, Andi Hamzah Machmud mengatakan, proyek jalan lingkar terbentang sepanjang kurang lebih 25 kilometer. Jalan itu menghubungkan wilayah Betoambari-Sorawolio-Bungi.

- Advertisement -

Kata dia, proyek ini terbagi dalam empat paket jalan dengan taksiran anggaran sebesar Rp 163 miliar. Paket pertama sebesar Rp 41 miliar, kedua Rp 40 miliar, ketiga Rp 40 miliar dan keempat Rp 42 miliar.

“Sehingga kalau ditotalkan tidak sampai Rp 200 miliar. Anggaran itu 100 persen dari pinjaman Pemkot Baubau di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Tenggara (Sultra),” kata Andi Hamzah usai rapat di DPRD Baubau, Jum’at 2 Juli 2021.

Andi Hamzah memprediksi proyek jalan lingkar itu diperkirakan rampung pada 2022 mendatang. Hal itu sejalan dengan skema pencairan pinjaman di Bank Sultra yakni multi years atau tahun ganda.

“Insya Allah tahun 2021 ini jalan lingkar sudah mulai dikerjakan. Posisi hari ini dalam proses penetapan konsultan pengawas. Mungkin satu atau dua hari ini, fisiknya kita lelang,” ucap Andi Hamzah.

Mengenai pekerjaan selesai tahun ini atau tahun depan, Andi Hamzah menjelaskan tergantung sampai kapan proses lelangnya. Sebab perkiraan penyelasaian proyek tersebut selama 10 bulan.

“Kalau kontraknya bulan delapan (Agustus 2021), berarti penyelesaiannya menyebrang tahun,” katanya.

Dikatakan, perusahaan penyedia atau kontraktor yang berhak mengikuti lelang proyek jalan lingkar itu mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa.

Berdasrkan hal itu, Andi Hamzah menegaskan tidak ada batasan bila kontraktor minimal harus berskala nasional. Semua perusahaan penyedia boleh mendaftar.

Baca Juga :  Pemkot Baubau Bantu 40 KK Korban Kebakaran di Jembatan Batu

“Kita tidak berbicara Perusahaan dari Baubau, Kendari atau dari mana. Dari luar negeri pun bisa masuk, sepanjang dia memenuhi syarat,” tandasnya. (adm)

Laporan : Ady

Facebook Comments