BURANGA, Rubriksultra.com – Bupati Buton Utara (Butur) Abu Hasan mulai mengefektifkan Buranga sebagai pusat pelayanan masyarakat. Senin, 9 Maret 2018 besok, seratusan aparatur sipil negara (ASN) dari perwakilan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) bakal berkantor di ibu kota yang terletak di Kecamatan Bonegunu itu sesuai dengan undang-undang nomor 14 tahun 2007.
“Mulai bupati, wakil bupati, sekda, dan para asisten dan ratusan pegawai lingkup Pemda Butur akan digilir untuk berkantor di Buranga,” kata Abu Hasan, akhir pekan kemarin.
OPD yang bakal memberikan pelayanan di kantor bupati, diperintahkan untuk membawa peralatan seperti meja, kursi dan komputer.
Abu Hasan mengungkapkan, pemfungsian Buranga merupakan janji politik dari dirinya bersama pasangannya Ramadio, sebelum terpilih menjadi kepala daerah. Untuk tahap awal, tambah mantan Karo Ortala Pemprov Sultra ini, setiap satuan OPD mengutus tiga pegawainya.
“Ini akan berlangsung selamanya. Makanya, kantor bupati di Buranga, tahun lalu telah dilakukan renovasi,” imbuhnya.
Walaupun demikian, sambung orang nomor satu di Butur ini perkantoran di Kulisusu tetap digunakan. Nantinya, urai dia bersama wakilnya, akan berbagi tugas memberikan pelayanan di dua tempat yakni, Kulisusu dan Buranga.
“Nanti pelayanan publik bisa diberikan di dua tempat. Saya akan membagi tugas bersama wakil, secara bergantian berkantor di Buranga dan Kulisusu,” ujarnya.
Abu Hasan juga mengharapkan, jajaran dibawahnya untuk terus melakukan pelayanan. Sebabnya, pelayanan kepada masyarakat sebenarnya tak hanya terpusat di wilayah terdapat perkantoran, tetapi juga camat, lurah dan kepala desa harus pro aktif mengambil peran untuk mengentaskan berbagai masalah di daerah-daerah pelosok.
Apalagi, lanjut Presidium KAHMI Sultra ini, anggaran besar hingga miliaran telah diluncurkan di Kecamatan maupun di desa-desa. (adm)