Seluruh Kelurahan di Baubau Boleh Salat Idul Adha

Dr Roni Muhtar

BAUBAU, Rubriksultra.com- Pemerintah Kota Baubau memutuskan memberikan izin kepada seluruh kelurahan untuk menggelar salat Idul Adha di masjid dan lapangan yang jatuh pada 20 Juli 2021, esok hari. Izin diberikan setelah kasus terkonfirmasi Covid-19 mulai melandai.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Baubau, Dr Roni Muhtar mengatakan, sebelumnya pemerinyah bersama stekholder terkait telah menggelar rapat. Rapat tersebut memutuskan wilayah yang masuk zona merah tidak dibolehkan menggelar salat Id.

- Advertisement -

“Alhamdulillah hari ini tidak ada lagi yang zona merah. Olehnya, semua kelurahan sudah boleh melaksanakan ibadah salat Id,” kata Dr Roni Muhtar, Senin 19 Juli 2021.

Kendati dibolehkan, Wakil Ketua Satgas Covid-19 Baubau ini menegaskan, pelaksanaan masih dalam suasana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Untuk itu, wajib mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

“Diharapkan panitia di masing-masing tempat penyelenggaraan salat maupun pelaksanaan penyembelihan hewan qurban agar mengatur prosedur sesuai protokol kesehatan,” katanya.

Dikatakan, keputusan itu telah mengacu pada surat edaran Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, Gubernur Sultra dan Walikota Baubau.

“Pelaksanaan hari raya Idul Adha juga harus memanfaatkan ruang dari kapasitas 100 persen menjadi 30 persen. Olehnya kita adakan di sejumlah titik agar konsentrasi massa terpecah tidak berkumpul pada satu titik. Hal itu untuk menghindari penularan virus,” tandasnya. (adm)

Laporan : Ady

Facebook Comments
Baca Juga :  Anak 11 Tahun di Baubau Sembuh dari Covid 19