12 Pejabat Eselon II Buteng Ikuti Uji Kompetensi

Suasana uji kompetensi yang diikuti 12 pejabat eselon II lingkup Pemkab Buteng, Rabu 4 Agustus 2021. (Foto Istimewa)

LABUNGKARI, Rubriksultra.com- Kinerja 12 pejabat eselon II lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) dievaluasi. Evaluasi dilaksanakan melalui uji kompetensi, di salah satu hotel di Buteng, Rabu 4 Agustus 2021.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buteng, Samrin menerangkan, uji kompetensi tersebut rencananya dilaksanakan dua hari hingga Kamis, 5 Agustus 2021.

- Advertisement -

Uji kompetensi ini merupakan evaluasi kinerja bagi para kepala OPD atau eselon II. Ujian dilaksanakan sesuai kebutuhan daerah serta pertimbangan masa jabatan minimal satu tahun menjabat.

Kata dia, terdapat 12 pejabat eselon II yang mengikuti uji kompetensi kali ini. Sementara pejabat eselon II lainnya telah mengikuti ujian pada 2020 lalu.

Dikatakan, penilaian dalam uji kompetensi tersebut dilakukan secara independen dan tidak ada intervensi dari pemerintah daerah. Penguji terdiri dari dua orang akademisi dan satu orang tokoh masyarakat.

Hasil uji kompetensi ini juga akan dijadikan dasar pelaksanaan rotasi/mutasi sesuai kebutuhan daerah. (adm)

Adapun 12 pejabat yang mengikuti uji kompetensi masing-masing,:

1. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Buton Tengah, Abdullah.
2. Kepala Dinas Pariwisata Buton Tengah, Wujuddin.
3. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Buton Tengah, La Saripi.
4. Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Buton Tengah, Armin.
5. Kepala Dinas Perhubungan Buton Tengah, La Ode Dermawan Hibali.
6. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Buton Tengah, Anzar.
7. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Buton Tengah, Usman B.
8. Kepala Dinas Perikanan Buton Tengah, Muh Rizal.
9. Kepala Dinas Pendapatan Daerah Buton Tengah, Lukman.
10.Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Arsidik Patola.
11.Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Sabaruddin Nur.
12.Staf Ahli Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan, Malik.

Facebook Comments
Baca Juga :  Peserta SKB Wajib Daftar Ulang