Pemprov Sultra Hadiri Rakor Nasional Percepatan Penurunan Stunting

Sekda Sultra, Dr. Hj. Nur Endang Abbas, saat menghadiri Rakor Nasional Percepatan Penurunan Stunting yang dipimpin Wakil Presiden, Senin 23 Agustus 2021. (Foto Istimewa)

KENDARI, Rubriksultra.com- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) turut menghadiri rapat koordinasi nasional percepatan penurunan stunting. Rapat dipimpin langsung Wakil Presiden RI, Prof.Dr.KH.Ma’aruf Amin, bersama sejumlah menteri terkait, secara virtual dari Sekretariat Wakil Presiden, Senin 23 Agustus 2021.

Rakor ini diikuti 34 Provinsi dan 154 Kabupaten/Kota yang menjadi lokasi prioritas percepatan penurunan stunting. Khusus Pemprov Sultra, rapat diwakili Sekda Sultra, Dr. Hj. Nur Endang Abbas didampingi 11 Kepala OPD dan Asisten , di Rujab Gubernur Sultra.

- Advertisement -

Wakil Presiden Indonesia, Prof.Dr.KH.Ma’aruf Amin, menekankan kerja kolaborasi yang merupakan program kegiatan bersama menteri terkait bersama Kepala Daerah untuk bekerja keras agar target angka 14 persen penurunan stunting dapat berhasil.

“Dengan selalu mematuhi protokol kesehatan 3M dan 3T dapat mempercepat kerja-kerja kelompok dalam rangka percepatan penurunan stunting,” katanya.

Selain itu intervensi keuangan di daerah perlu dialokasikan secara prioritas dengan memperhatikan 5 pilar rencana aksi. Salah satunya adalah memperkuat komitmen kepala daerah dalam melaksanakan Rencana Aksi Penurunan Stunting di wilayah masing-masing.

Wakil Presiden berharap BKKBN sebagai lembaga yang menangani keluarga ibu dan anak untuk mempercepat program penurunan stunting di 154 Kabupaten Kota di Indonesia.

Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian menekankan agar pemerintah provinsi dan kabupaten/kota agar mengalokasikan anggaran khusus penanganan stunting dengan program prioritas. Dengan begitu percepatan penurunan angka stunting dimasing-masing daerah dapat terlihat grafik penurunannya yang akan di review oleh Kementrian Dalam Negeri RI dan Kementrian Kesehatan RI.

Kata dia, stunting bukan saja masalah kesehatan, tapi bagaimana peran negara menyediakan gizi baik kepada anak-anak diseluruh Indonesia secara merata dan berkeadilan. Untuk itu Pemerintah Pusat memberikan penguatan kepada pemerintah provinsi dalam rangka memberikan penguatan secara berkelanjutan kepada pemerintah daerah, melalui intervensi kebijakan keuangan dan pendampingan secara bersama dalam kelompok-kelompok kerja baik di tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten/kota.

Baca Juga :  Konferensi PWI Sultra Digelar Juli

Masalah penurunan stunting mendapat perhatian besar Presiden Joko Widodo dengan telah menandatangani Pepres no 72 tahun 2021, tentang Penurunan Stunting. Secara khusus Presiden memerintahkan BKKBN segera membentuk Kelompok Kerja Rencana Aksi bersama kementrian dan lembaga terkait untuk melakukan aksi integrasi intervensi penurunan stunting agar angka Stunting mencapai angka 14 persen pada tahun 2024. (adm)

Facebook Comments