Pemkab Buton Beri Kemudahan Izin Berusaha

Bupati Buton, La Bakry, saat membuka acara bimbingan teknis atau sosialiasi kemudahan berusaha bagi pelaku usaha di Kabupaten Buton, di aula Hotel Buton Raya, Selasa 24 Agustus 2021. (Foto Istimewa)

PASARWAJO, Rubriksultra.com- Pemerintah Kabupaten Buton memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam berusaha. Khususnya terkait dengan pengajuan izin usaha.

Bupati Buton, La Bakry mengatakan, Undang-undang Cipta Kerja merupakan salah satu cara pemerintah untuk membuka kesempatan yang seluas-luasnya untuk semua anak negeri yang mempunyai usaha. Selain kemudahan berusaha, juga untuk penyerapan tenaga kerja lokal.

- Advertisement -

“Nah, olehnya pelaku usaha diharapkan dapat menyiapkan seluruh dokumen persyaratan perizinan usaha yang dibutuhkan,” kata La Bakry, saat membuka acara Bimbingan Teknis/Sosialiasi Kemudahan Berusaha bagi pelaku usaha di Kabupaten Buton, di aula Hotel Buton Raya, Selasa 24 Agustus 2021.

Kata dia, pemerintah juga mempermudah masyarakat dalam mendapatkan modal usaha. Salah satunya melalui sistem Kredit USaha Rakyat (KUR) lewat bank pemerintah.

Olehnya, dari sosialisasi ini, pelaku usaha kecil diharapkan agar tidak ragu untuk menyiapkan dan mengurus berkas perizinan usaha. Sebab di Kabupaten Buton terdapat sekitar 600 lebih pelaku usaha telah mengurus perizinan usaha.

“Jika yang mengurus perizinan ini bisa bertambah, dalam hal ini bisa membuka peluang dan meningkatkan kapasitas usahanya,” katanya

Ketua DPD Partai Golkar Buton ini juga berharap agar dinas terkait bisa selalu memberikan informasi kepada pelaku-pelaku usaha lain, agar bisa mengakses perizinan dan mengakses permodalan lewat pinjaman lunak dari bank pemerintah.

“Jika banyak usaha yang memiliki izin, mampu bayar pajak serta pembangunan juga bisa berkelanjutan,” katanya.

Kepala Dinas Perizinan dan Pelayanan Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Buton, La Madi menjelaskan, tujuan sosialisasi tersebut untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan masyarakat agar bisa memahami dan mengetahui ketentuan dalam hal perizinan usaha PTSP secara cepat dan tepat. (adm)

Facebook Comments
Baca Juga :  Sah, Tiga Unsur Pimpinan DPRD Buton Dilantik