Kapolsek Murhum: Penganiayaan di Lamangga tak Ada Kaitan dengan Pencucian

Sekelompok masyarakat mengadakan aksi menutup paksa pencucian, Selasa 24 Agustus 2021. (Foto Istimewa)

BAUBAU, Rubriksultra.com- Isu kasus penganiayaan yang dikaitkan dengan pencucian Fadly Steam di Kelurahan Lamangga, Kecamatan Murhum ternyata tak berkaitan. Puncak isu ini, sekelompok masyarakat mengadakan aksi menutup paksa pencucian, Selasa 24 Agustus 2021.

Aksi inipun mendapat pengawalan ketat dari pihak Polsek Murhum. Sejumlah personel diturunkan di lapangan guna menenangkan situasi.

- Advertisement -

Kapolsek Murhum, Ipda Helga Reza Deatama menegaskan, aktifitas usaha pencucian di simpang empat jalan Dr HOS Cokroaminoto, Dr Wahidin, Kelurahan Lamangga itu tidak ada kaitannya sama sekali dengan penganiayaan yang terjadi beberapa waktu lalu seperti yang diisukan. Kendatipun TKP tidak jauh dari pencucian tersebut.

“Kalau terkait kejadian penganiayaan yang lalu, dari hasil penyelidikan, kami belum menemukan bukti-bukti yang terkait langsung terjadinya penganiayaan dengan pencucian itu,” ucap Ipda Helga, dikonfirmasi via telepon selulernya, Selasa malam 24 Agustus 2021

Ia menilai tidak elok tindakan keberatan yang dilayangkan masyarakat terhadap pencucian motor di simpang empat itu sebagai pusat kriminalitas. Menurutnya, pemikiran itu kurang bijak.

“Jadi, keamanan itu tanggung jawab kita bersama, kami Kepolisian setiap hari melaksanakan patroli untuk meminimalisir terjadinya tindak kriminal di wilayah hukum Polsek Murhum,” ujarnya.

Ditanya apakah ada motif tersendiri dari oknum masyarakat sehingga bersikeras menutup pencucian itu, Ipda Helga tak ingin berspekulasi lebih jauh.

“Jelasnya kami kepolisian hanya berusaha menjaga keamanan dan ketertiban saja. Terlebih saat ini masa pandemi Covid-19, kita minimalisir kegiatan-kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa demi kebaikan bersama,” tandasnya. (adm)

Laporan : Ady

Facebook Comments
Baca Juga :  YBM PLN UP3 Baubau Bantu 300 Kaum Dhuafa