Samsat Baubau Buka Layanan Dua Sesi

Kanit Regident UPTB Samsat Baubau, Ipda Muhammad Arifudin.

BAUBAU, Rubriksultra.com- UPTB Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Baubau membuka layanan dua sesi. Tujuannya memisahkan jam layanan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dengan pengesahan pajak.

Kanit Regident UPTB Samsat Baubau, Ipda Muhammad Arifudin mengatakan, pelayanan pengurusan perpanjangan STNK dan TNKB itu dibuka dari pukul 08.00-12.00 WITa. Kemudian jam kedua dilanjutkan untuk pelayanan pengesahan pajak dari pukul 14.00-15.00 WITa.

- Advertisement -

Kata dia, pemisahan waktu pelayanan itu untuk mencegah kerumunan para wajib pajak demi memutus penyebaran Covid-19.

“Kita berusaha mencegah kerumunan di masa pendemi Covid-19 seperti sekarang ini. Selain itu kita selalu mengingatkan para wajib untuk mematuhi protokol kesehatan saat menerima pelayanan. Setiap pagi kami sosialisasi kepada wajib pajak agar pakai masker dan jaga jarak di dalam gedung Samsat,” katanya.

Ipda Muhammad Arifudin menuturkan, sejauh ini, proses pelayanan di Samsat masih berjalan normal. Namun intensitas pelayanan pajak kendaraan bermotor mengalami penurunan antara 40-50 persen selama pandemi Covid-19 yang berlangsung sejak tahun 2020 lalu.

Kata dia, saat ini wajib pajak semakin diberi kemudahan tanpa harus kontak langsung dengan petugas Samsat.

“Para wajib pajak bisa mengetahui rincian nilai pajak maupun STNK menggunakan aplikasi IP Sultra,” pungkasnya. (adm)

Laporan : Ady

Facebook Comments
Baca Juga :  Pemkot Baubau Siapkan 20 Hektare Lahan Perkebunan Jeruk Siam dan Jagung